Sabtu, April 4, 2026
Beranda Riau DURI Jadi Mafia Tanah, Eks Lurah  Air Jamban, Bengkalis dan Stafnya Kompak Jadi...

Jadi Mafia Tanah, Eks Lurah  Air Jamban, Bengkalis dan Stafnya Kompak Jadi Tahanan

Jagariau – DURI – Akibat ulahnya nekat memalsukan surat tanah, mantan Lurah Air Jamban ditahun 2017 silam, Ruslan warga Jalan Sultan Syarif Kasim, Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan akhirnya jadi tahanan Polres Bengkalis.

Tidak sendiri, dalam menjalankan aksinya, Ruslan dibantu stafnya, Kasmari warga Jalan Desa Harapan, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau dengan mengganti sempadan tanah yang semestinya RW, menjadi tanah sengketa yang semestinya Yetti Syafri milik Zuryetti.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan melalui Kasatreskrim, Iptu Yohn Mabel, Rabu (3/12/25). Menurutnya, ulah kedua pelaku menyebabkan kerugian yang tidak sedikit bagi pemiliknya.

Berawal dari tahun 2017, saat Sutejo (Alm) berniat membuat surat keterangan kehilangan surat tanahnya ke Kantor Kelurahan Air Jamban, malah diarahkan dan dibuatkan surat tanah baru, namun tidak sesuai dengan kondisi surat sebelumnya.

Salah satu perbedaan yang mencolok, staf Tata Pemerintahan Kelurahan Air Jamban, Kasmari lalu tanpa dasar membuat dengan atas nama anak Sutejo, RW namun pada sempadan tanah sebelah barat dirubah total dan dinyatakan tengah bersengketa yang semestinya atas nama Yetti Syafril.

Ditahun yang sama, kedua pelaku kembali menerbitkan surat diatas tanah yang sebelumnya dibuat sengketa atas nama orang lain.

“Kedua pelaku sudah kita tahan dirutan Polres Bengkalis, sembari menunggu berkas lengkap akan kita serahkan ke Kejaksaan. Insya Allah besok pagi akan kita limpahkan,”terang Yohn Mabel.

Ditambahkan Perwira asal Papua ini, kedua pelaku terjerat Pasal 263 Jo pasal 266 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.*

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments