Jagariau – DURI – Usai mengobok obok salah satu tempat hiburan terindikasi maksiat, petugas mengakhiri perjalananya pada Ten Pool HomeStay yang beralamat dibilangan Jalan Desa Harapan, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Bengkalis.
Namun sayang, informasi akan adanya penertiban dari tim gabungan diduga telah bocor. Hal itu terbukti dengan kosongnya hampir seluruh penghuni kamar, meskipun receptionis mengatakan kepada petugas jika kamar terisi penuh. Petugas hanya menjaring dua pasangan haram yang tengah memadu kasih.
Selain itu, temuan mencengangkan akhirnya menyita seluruh perhatian tim. Dengan jumlah kamar hingga diatas 40 unit diduga memanipulasi perizinan sebagaimana mestinya.
Saat dikonfirmasi, Tim gabungan yang juga memboyong petugas perizinan, menemukan Homestay tersebut ternyata hanya memiliki izin Pondok Wisata dengan resiko rendah.
“Tidak sesuai dengan tempat, sudah jelas pelanggaran dan mesti dilakukan perubahan. Mungkin saat mengisi OSS, mereka memilih pilihan KLBI pondok wisata. Ini yang salah,”ujar salah seorang petugas, Lilis Suryani.
Terpisah, Camat Mandau, Riki Rihardi didampingi Kasi Trantibum, Muhammad Nurizan mengaku menunggu aksi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kecamatan Mandau.
“Kita tunggu dulu kabar dari DPMPTSP. Jika terbukti menyalah, baru akan kita pikirkan tindak lanjutnya,”ucapnya.
Hingga berita ini diturunkan, pendataan masih berlangsung bagi pelanggar administrasi atau pun perda.*











