Sabtu, Oktober 3, 2026
Beranda Riau PEKANBARU Dugem Plus Narkoba, Ini Hukuman Empat Napi, Kepala Rutan dan Kepala Pengamanan...

Dugem Plus Narkoba, Ini Hukuman Empat Napi, Kepala Rutan dan Kepala Pengamanan di Pekanbaru

Jagariau – PEKANBARU – Usai video diduga dugemnya viral, kurang lebih 14 orang narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru menjalani proses pemeriksaan. Mereka terancam hukuman yang tidak ringan akan aksi tersebut.

Empat dari 14 narapidana (Napi)  tersebut bakal dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusa Kambangan, Provinsi Jawa Tengah.

Pelaksana harian (Plh) Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, Nimrot Sihotang membenarkan rencana pemindahan Napi tersebut.

“Masih info proses pemeriksaan oleh tim pusat (Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan),”ujar Nimrot saat dikonfirmasi, Sabtu (19/4/25).

Dikatakan Nimrot, usulan pemindahan Napi itu ke Lapas Nusa Kambangan telah disampaikan ke Pusat.

“(Pastinya) bila sesuai hasil (dipindahkan),”tegasnya.

Nimrot menyebut, 14 Napi dan tahanan yang viral dihukum karena terlibat kasus narkoba. Divideo yang beredar, mereka juga diduga mengkonsumsi narkoba dan minuman keras (Miras).

Pasca video viral itu, mereka dipindahkan ke Blok Pengendali Narkoba (BPN) di Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Mereka diperiksa tim Rutan dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau.

Sebelumnya, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar menjelaskan, pihaknya masih menyelidiki dari mana para napi tersebut mendapatkan barang barang.

Jika nanti terbukti ada keterlibatan petugas, Maizar akan memberi sanksi yang terukur sesuai peraturan hukum yang berlaku. Bagi napi, akan dimasukkan ke ruang isolasi.

“Bagi narapidana yang terbukti bersalah akan kami isolasi dan akan kami masukkan ke registrasi sehingga yang bersangkutan tidak bisa mendapatkan remisi (pemotongan masa hukuman),”ancam Maizar.

Buntut tindakan narapidana itu,
Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, Bastian Manalu, dan Kepala Pengamanan Rutan, Arie Jelfri, dicopot dari jabatannya.
Kepala Rutan dan Kepala Pengamanan ditarik ke Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau untuk menjalani proses pemeriksaan. Mereka dinilai paling bertanggungjawab atas kejadian itu.

Pasca kejadian, ratusan personel gabungan, termasuk Polri dan TNI melakukan razia besar besaran di Rutan Kelas I Pekanbaru. Mereka menyisir seluruh blok tahanan.

Dari tiga blok itu, ditemukan 64 unit telepon genggam, 1 unit tablet, 1 jam digital, 1 timbangan digital, 8 pemanas air, 7 pemancar sinyal internet, 16 headset, 2 speaker portabel, 12 rokok elektrik, dan 87 unit pengisi daya.

Selain itu juga ditemukan 5 bilah senjata tajam, 42 kipas angin, 1 rice cooker, 183 korek api, 27 colokan sambung, 34 botol kaca, 12 set kartu domino dan 5 set batu domino.*

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments