Rabu, Juni 3, 2026
Beranda Riau PEKANBARU Misteri Mobdin Baru Wako Pekanbaru Senilai Rp 1,7 Milliar, Ini Penampakannya

Misteri Mobdin Baru Wako Pekanbaru Senilai Rp 1,7 Milliar, Ini Penampakannya

Jagariau – PEKANBARU – Ditengah badai efisiensi dan defisit anggaran seantero Nusantara ternyata tak berpengaruh akan kesejahteraan pejabatnya. Seperti yang terjadi di Kotamadya Pekanbaru. Belum lama perihal pembelian mobil dinas (Mobdin) baru bernilai Miliaran, kini giliran Walikota Pekanbaru, Agung yang diketahui memiliki kendaraan dinas baru dengan merk Toyota Alphard senilai Rp 1,7 Milliar.

Kabar dibelinya mobil itu muncul dengan beredarnya Surat Perintah Membayar (SPM) yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Setdako Pekanbaru, T Denny Muharpan tertanggal 19 Maret 2025. Namun anehnya, serahterima modin itu dilakukan dipinggir jalan.

Saat dikonfirmasi, Plt Kabag Umum, Tengku Denny membantah pembelian satu unit mobil itu. Dirinya mengaku tidak ada pembelian mobil dinas baru tersebut.

“Tak ada,” ucap Deni dengan singkat, Jumat (28/3/2025).

Wako dan Eks Pj Wako Saling Lempar Bola

Akan hadirnya mobdin mewah itu, ternyata aksi petak umpet, lempar bola dimainkan Walikota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho dan Eks Penjabat (Pj) Wako, Roni Rakhmat.

Agung Nugroho menegaskan jika pengadaan Mobdin itu dilakukan tidak pada masa pemerintahannya.

“APBD 2025 disusun dan disahkan di 2024 bulan September, sementara pemilihan Walikota saja di November,” ucap Agung, Senin (7/4/25).

“Mobil Alphard ini dijalankan (proses pembelian) sebelum saya dilantik,”akunya.

Dikatakan Agung, pihaknya tetap merasionalisasi anggaran yang bisa dirasionalisasi di masa awal Pemerintahannya, salah satunya pengadaan mobil dinas untuk kepala-kepala OPD yang mencapai angka Rp 11 Milliar.

“Setelah saya dilantik, yang belum jalan itu mobil jabatan Walikota dan Wawako, Ketua DPRD dan mobil untuk kepala dinas yang Rp 11 milliar. Itu sudah dirasionalisasikan semua. Rasionalisasi itu untuk pembelian mobil sedot lumpur, perbaikan banjir dan jalan berlubang,”paparnya.

Lebih jauh saat ditanya soal mobil dinas bentuk Alphard untuk Walikota yang sudah terlanjur dibeli, Agung mengaku bahwa mobil tersebut sudah lama ada namun ia tak menggunakannya.

“Saya tidak ada pakai. Mobil sudah lama ada, tapi saya pakai mobil pribadi saya saja,”pungkasnya

Namun, Apa yang disampaikan Wako Pekanbaru, Agung Nugroho berbanding terbalik dengan pernyataan mantan Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat. Menurutnya, pengadaan Mobdin tersebut terjadi tidak pada masa dirinya menjabat dari bulan Desember 2024 hingga Februari 2025.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau ini juga menegaskan, selama dirinya memimpin Kota Pekanbaru sebagai Pj Walikota, seluruh kegiatan yang bersifat strategis, termasuk pengadaan, diarahkan untuk menunggu Kepala daerah terpilih definitif.

“Saya saat itu sudah perintahkan semua pejabat agar kegiatan tidak dilakukan sampai Walikota Pekanbaru terpilih masuk. Itu sebagai bentuk menghormati pimpinan baru di Kota Pekanbaru,”tegas Roni.

Robi juga menyatakan melarang pengadaan mobil dinas selama dirinya menjabat. “Sebab dari awal saya sudah melarang kegiatan dilaksanakan sebelum Walikota Pekanbaru terpilih masuk. Termasuk pembelian mobil dinas,”ungkapnya.

Dari pernyataan dua petinggi dan eks petinggi di Pemko Pekanbaru itu, terang saja banyak masyarakat yang kebingungan. Entah siapa yang layak dipercaya, patut kita nanti kelanjutan faktanya.*

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments