Minggu, April 19, 2026
Beranda Riau DURI Modus Bimbel PTN APKASINDO Bengkalis, Raup Keuntungan Jutaan Rupiah Perorang

Modus Bimbel PTN APKASINDO Bengkalis, Raup Keuntungan Jutaan Rupiah Perorang

Jagariau – DURI – Berbagai macam modus untuk meraup keuntungan pribadi dilakukan segelintir orang dari Program Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Kabupaten Bengkalis yang akan memasuki jenjang pendidikan tinggi negeri

Berawal dari program Beasiswa kepada asosiasi petani kelapa sawit, APKASINDO berkolaborasi dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) di 25 Provinsi se Indonesia. Namun program tersebut malah dijadikan sebagai jalan untung meraup keuntungan. Para peserta dibebankan biaya pendaftaran dengan modus biaya bimbingan belajar (Bimbel) sebesar Rp 3 juta perorang.

Spontan saja, program itu mendapat keluhan dan sanggaham sejumlah mantan anggota APKASINDO yang merasa di dzolimi akan ulah segelintir pengurus asosiasi tersebut.

Menurut salah seorang sumber yang layak dipercaya kepada jagariau.com, mengatakan jika bisnis haram itu telah berjalan bertahun tahun lamanya dan diketahui oleh Ketua APKASINDO Bengkalis.

“Katanya beasiswa gratis untuk anak anak petani APKASINDO, tapi kenyataannya bayar dengan dalih uang bimbel. Saja sja bohong,”tudingnya.

Dikatakan sumber itu, jika pun memang dilakukan Bimbel, apakah itu legal?, setau kami, Bimbel itu pematerinya harus memiliki sertifikasi dan akreditasi yang jelas. Tidak ujuk ujuk

Termasuk salah satu Pungli. Jika sudah namanya program gratis, ya Gratis. Tidak adanya namanya pembayaran. Tidak pernah ada Bimbel untuk masuk PTN, ini bukan masuk instutusi lainnya yg pakai Bimbel. Jika pun ada, perlu dipertanyakan akreditasi dan sertifikasi para pematerinya.

“Jika hanya pemateri yang belum ada sertifikasi dan akreditasinya, bagaimana itu. Untuk program ini sebetulnya kita apresiasi, namun jika sudah keluar dari koridor seperti ini, juga tidak betul. Dalihnya pendaftaran gratis, namun dibuat bimbel dengan dipatok biaya,”keluhnya.

Ketua APKASINDO Bengkalis, Rianto saat dikonfirmasi, Rabu (26/25) membantah perihal tersebut. Menurutnya, hal tersebut merupakan kesalahan pahaman semata dan istilahnya bukan kutipan, namun lebih tepatnya biaya Bimbel dan biaya itu untuk pematerinya.

“Bukan kutipan itu namanya, lebih tepatnya untuk pemateri bimbel, termasuk salah satu pematerinya Pak Haji Samda,”terangnya.

Salah seorang praktisi hukum asal Kota Duri yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Bengkalis, Irwanto Betty SH menjelaskan jika keluhan masyarakat itu wajar dengan perihal tersebut.

“Sejak kapan masuk PTN harus pakai bimbel, dimana itu. Harus jelas akreditasi dan sertifikasi pematerinya. Jika seperti itu, namanya pungli dan harus dipertanggung jawabkan Ketua asosiasi ini, apalagi sudah dilakukan selama bertahun tahun lamanya,”ucapnya.*

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments