Jagariau – DURI – Meski kutipan ratusan ribu terus dilakukan perbulannya kepada sejumlah pedagang yang menghuni kios pada bangunan Pasar Mandau Raya, dengan alasan uang keamanan, namun tak menjamin keamanan kios yang dikontrak pedagang itu.
Buktinya, dalam setahun terakhir, dagangan pedagang dipasar tersebut raib dibongkar kawanan maling hingga tak tersisa yang didominasi pedagang kain.
Seperti yang terjadi pada Jum’at (21/3/25) pagi saat sejumlah remaja yang tertangkap tangan mencuri sejumlah helai pakaian bekas disejumlah kios dipasar itu harus berurusan kepihak yang berwajib.
Sejumlah kios itu dikerjai sejumlah remaja hingga mengalami kerugian yang lumayan besar tanpa pertanggung jawaban petugas keamanan yang berjaga dibawah naungan Dinas Perdagangan dan perindustrian (Disdagperind) Kecamatan Mandau.
“Uang dikutip, tapi toko kami terus kemalingan. Apalah kerja petugas keamanan ini, katanya semalam bisa lima orang yang jaga, tapi kok seperti ini,”ujar salah seorang pedagang yang tidak ingin namanya disebutkan.
Dikatakan sumber itu, untuk kutipan yang diminta perbulan oleh petugas keamanan itu sebesar Rp 150 ribu per kiosnya, namun kenyamanan dan keamanan lingkungan jauh dari harapan.
“Entahlah bg, mau jadi apa kami ini dibuat, padahal kami sudah memberi uang setiap bulannya,”keluhnya.
Hal senada diungkapkan Ketua RT setempat, Dodi Erison. Menurutnya, Disdagperind tidak pernah berkoordinasi dengannya terkait keamanan.
“Selama ini tidak pernah ada kordinasi yang baik, kalau sudah kehilangan seperti ini, tahunya sama Ketua RT. Untung saja malingnya ketangkap,”ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Disdagperind Kabupaten Bengkalis, Zulfan ST saat dikonfirmasi, Jum’at (21/3/25) mengaku telah menerima informasi itu dan berjanji segera memanggil seluruh petugas keamanan dibawah naungannya itu.
“Ya bang, saya juga tadi dapat laporan, nanti kami akan panggil semua Satpam. Terimakasih infonya,”jawabnya mengakhiri.*











