Jagariau – DUMAI – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat melalui Surat Keputusan (SK) Nomor: 314-PLP/PP-PWI/ 2025 secara resmi membekukan kepengurusan PWI Kota Dumai yang sebelumnya dipimpin Bambang Prayetno dan menetapkan struktur Pelaksana tugas (Plt) dengan Ketua Faisal Sikumbang, Sekretaris Suhadi dan Bendahara Ricky Saputra.
Usai ditunjuk mengemban tugas baru, Faisal Sikumbang mengaku telah menerima SK Plt Kepengurusan PWI Dumai dari PWI Pusat tertanggal tertanggal 7 Maret 2025 yang ditandatangani langsung Ketua Umum, Hendri Ch Bangun dan Sekjen, Iqbal Irsyad.
“SK PWI Pusat sudah kita terima tadi siang dari PWI Riau. Tentunya amanah ini mesti kita jalankan dengan baik. Soal dinamika yang ada, itu hal biasa. Yang pasti, kita tegak lurus dengan kepengurusan organisasi yang sah, memiliki legalitas dan terdaftar di Kemenkumham RI,”tegasnya.
Berdasarkan SK yang diterima, struktur Plt Kepengurusan PWI Dumai terdiri dari :
Penasehat
Syafrizal (Harian Pesisir Pos)
Salamuddin Purba (TribunRiau)
Ketua, Faisal Sikumbang
Wakil Ketua Bidang Organisasi,
Rezi Andika Putra (RiauPembaruan)
Wakil Ketua Bidang Advokasi & Pembelaan Wartawan,
Megi Alfajrin (GlobalRiau)
Wakil Ketua Bidang Pendidikan,
Iskandar Zulkarnain (TribunRiau)
Wakil Ketua Bidang Kemitraan dan Hubungan Antar Lembaga,
Iwan Iswandi (Dumai Pos)
Sekretaris, Suhadi (RiauTerkini)
Wakil Sekretaris, Abdul Razak (Antara)
Bendahara, Ricky Syahputra (KabarHeadline)
Wakil Bendahara, Muhammad Ridwan (Harian Detil)
“Kita semuanya solid mendukung kepemimpinan Hendri Ch Bangun selaku Ketua Umum PWI yang sah dan tercatat di Kemenkumham RI. Kalau ada pihak lain yang mengaku ngaku, itu perlu dipertanyakan legalitasnya,”ujar Faisal.
PWI Tetap Satu, Ketumnya Hendri Ch Bangun
Pada kesempatan itu, Faisal Sikumbang juga meluruskan opini keliru yang menyebutkan terjadinya perpecahan di tubuh PWI. Kondisi yang terjadi saat ini adanya upaya yang dilakukan sekelompok orang yang ingin menguasai PWI dengan cara mengangkangi aturan organisasi.
“PWI tetap satu, dan Ketua Umumnya Hendri Ch Bangun. Ini bisa dibuktikan dengan SK Kemenkumham Nomor AHU-0000258-AH.01.08 Tahun 2024,”jelasnya.
Terkait pembekuan kepengurusan PWI Dumai sebelumnya, Faisal Sikumbang memilih untuk tidak banyak berkomentar. Menurutnya, hal itu bukan ranahnya untuk memberikan komentar.
“Saya tidak bisa mengomentarinya. Itu ranah pusat dan provinsi. Tanggungjawab kami sebagai pelaksana tugas yang ditunjuk adalah memastikan roda organisasi bisa berjalan dengan baik. Pastinya, kami akan segera melakukan konsolidasi, melaksanakan agenda agenda PWI serta mempersiapkan Konferensi Luar Biasa untuk memilih ketua definitif PWI Dumai nantinya,”ungkap Faisal.
Terakhir, Faisal kembali menegaskan bahwa tidak ada kepengurusan ganda di tubuh PWI Dumai. Jika ada pihak yang mengklaim sebagai pengurus diluar keputusan yang sudah ditetapkan PWI Pusat, maka itu ilegal dan akan ditertibkan.
“Kami memastikan akan mengambil langkah hukum terhadap individu atau kelompok yang menggunakan nama dan atribut PWI tanpa izin resmi. Ini penting untuk menjaga marwah organisasi dan memastikan tetap terjaganya integritas PWI di Dumai,”tegasnya.*











