Jagariau – PEKANBARU – Pelaku tindak kriminal dengan melibatkan Warga Negara Asing (WNA) kembali terjadi di Indonesia. Kali ini korbannya merupakan warga Pekanbaru bernama Dian Firiyanti (44) lewat Media Sosial (Medsos) Facebook.
Modus operandinya pun tak tergolong baru, usai berkenalan melalui medsos, pelaku mengiming imingi akan mengirimkan uang sebesar 30.000 USD kepada korban. Namun uang berbentuk dollar itu ada syaratnya. Korban harus mengirimkan uang terlebih dahulu.
Tak tanggung tanggung, korban sukses dibujuk rayu dan mengirimkan uang hingga ratusan juta dengan cara bertahap hingga berjumlah Rp 365 juta ke rekening BRI atas nama Anggi Putri Ayu.
Sadar akan dirinya telah menjadi korban penipuan, akhirnya korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Pekanbaru dan babak baru penyelidikan pun dimulai.
Kerja keras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru membuahkan hasil, penangkapan dua pelaku awal masing masing Putri Indah Sari dan Dinas Asih membuka jalan akan penangkapan WN Nigeria bernama Valentine Ihranacho alias Nnaji alias Acolink (27) yang terdeteksi berdomisili di Gianyar, Bali.
“Tim kami segera berkoordinasi dengan Polres Gianyar dan berhasil mengamankan tersangka di sebuah kontrakan di Jalan Raya Mambal, Gianyar, Bali pada 12 Februari 2025,”ungkap Bery.
Dalam penangkapan tersebut, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk paspor atas nama Valentine Iheanacho.
Kini, Polisi masih memburu seorang pelaku lainnya yang dikenal dengan nama Armani. Sosok ini diduga sebagai otak utama dalam jaringan penipuan tersebut.
“Kami masih melakukan pengejaran terhadap Armani, yang diketahui merupakan bos dari Dina Asih dan memiliki peran penting dalam kasus ini,”ucap Bery.
Bery mengatakan, Polresta Pekanbaru terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan penipuan lintas negara yang melibatkan modus serupa.*











