Jagariau – PEKANBARU – Kado terindah bakal diberikan Agung Nugroho kepada masyarakat Kota Bertuah, Pekanbaru usai dilantik, Kamis (20/2/25).
Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru terpilih, Agung bersama Markarius berjanji akan langsung meneken draft Peraturan Walikota (Perwako) terbaru tarif parkir usai dilantik Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo di Jakarta.
Tarif parkir mobil roda empat yang sebelumnya sebesar Rp 3.000 menjadi Rp 2.000, sedangkan roda dua atau sepeda motor yang sebelumnya sebesar Rp 2.000 menjadi Rp 1.000. Hal itu dilakukan karena Agung mendapat banyak keluhan dari masyarakat.
“Iya betul. Saya turunkan tarif parkir di Pekanbaru sesuai keinginan masyarakat,”ucap Agung.
Sementara itu, Pj Sekdako Pekanbaru, Zulhelmi Arifin mengatakan, tarif parkir akan berlaku mulai Kamis (20/2/25) yakni Rp 1 ribu untuk roda dua dan Rp 2 ribu untuk roda empat.
Menurut Zulhelmi, draft dari Perwako dimaksud sudah siap dan tinggal di tandatangani setelah Walikota resmi dilantik.
“Besok setelah Pak Walikota dilantik, Perwakonya langsung diteken dan tarif parkir baru yang sudah turun, langsung berlaku besok Kamis,” ujarnya.
Zulhelmi mengatakan, selain penurunan tarif parkir, juga akan melakukan evaluasi terhadap lokasi pungutan parkir. Nantinya akan ada penyesuaian terhadap lokasi tertentu. Seperti jalan padat pengendara salah satunya jalan utama.
“Nanti akan ada evaluasi juga terkait lokasi pungutan,”janjinya mengakhiri.*











