Jagariau – DURI – Emosi puluhan Jema’at Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Simpang Padang, Duri, Kecamatan Mandau akhirnya memuncak dan meluapkannya dengan menggelar aksi damai.
Tuntutan mereka cukup sederhana, Koperasi Umat Simpan Pinjam (SP) Tali Takum yang didirikan enam tahun lalu tersebut dinilai jauh melenceng dari tujuan awal dan dinilai tidak memiliki ketransparanan dalam perjalanannya hingga puluhan peserta koperasi itu menuntut agar uang mereka kembali.
Namun sayang, ST Drs, H Lumban Toruan selaku Bendahara Umum Koperasi diduga selalu menghindar tuntutan peserta.
“Kembalikan uang kami, sudah empat tahun ini kami tidak menerima lagi keuntungan dari koperasi, dua tahun sebelumnya ada. Jadi untuk apalagi dipertahankan,”ucap kordinator aksi, S Sitorus sembari diikuti seruan peserta aksi lainnya yang didominasi emak emak didepan pintu pagar rumah Pengurus Koperasi Jema’at Tali Takum di Jalan Jawa, Kelurahan Air Jamban, Senin (20/1/25) petang.
Dikatakan Sitorus, dalam tuntutan rekan rekannya itu cukup beralasan, uang yang sudah disetorkan untuk keperluan umat dari umat itu jumlahnya cukup lumayan. Mulai dari Rp 5 juta perorang, sampai dengan puluhan juta. “Jika seluruhnya dijumlahkan, bisa sampai ratusan juta. Wajar saja kami khawatir dan menuntut uang dikembalikan,”ucapnya.
Selain bersama meluapksi kekesalannya dengan berjalan kaki, aksi damai anggota koperasi itu juga dilengkapi dengan dua spanduk bertuliskan “Kembalikan Simpanan (Uang) Kami, Koperasi Simpan Pinjam Tali Takum Simpang Padang Oleh Bendahara Umum Drs H Lumban Toruan”.
Aksi itu tampak sempat memanas dan memacetkan arus lalu lintas disekitar lokasi aksi, namun aksi dapat diredam oleh kordinator sesuai komitmen damai dan tertib tanpa ada yang merasa dirugikan.
Meski memanas, beruntung pihak Kepolisian dari Polsek Mandau dan sosok anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis, Horas Sitorus datang tepat waktu hingga aksi dapat diredam dengan memberikan edukasi yang dapat diterima massa hingga membubarkan diri dengan tertib.
“Bapak dan Ibu, kami mohon beri kami kesempatan untuk menyelesaikan tuntutannya. Mudah mudahan malam ini ada kabar baiknya,”ujar Kapolsek Mandau melalui AKP Belfrit.*











