Jumat, Juli 31, 2026
Beranda Riau DURI Masyarakat Kian Merana, Pemohon SIM di Duri Wajib Lampirkan Kartu BPJS Aktif

Masyarakat Kian Merana, Pemohon SIM di Duri Wajib Lampirkan Kartu BPJS Aktif

Jagariau – DURI – Kesengsaraan masyarakat kian hari kian bertambah. Salah satunya dalam mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Lalu Lintas Polres (Satlantas Polres) Bengkalis. Alih alih mendapatkan kemudahan, masyarakat pemohon SIM dibuat menderita dengan persyaratan tambahan.

Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) aktif wajib dilampirkan pemohon jika ingin mendapatkan SIM, setelah sebelumnya masyarakat diwajibkan mengikuti dan membayar Psikologis dengan rupiah lumayan.

Ketentuan pemohon wajib menjadi peserta BPJS jika ingin mendapatkan SIM itu diketahui berlaku sejak 1 November 2024 lalu dan terus dilakukan sosialisasi.

Setiawan, salah seorang masyarakat harus mengirut dada dengan pemberlakukan aturan yang mewajibkan menjadi peserta BPJS aktif jika ingin mendapatkan SIM. Menurutnya, tujuan Pemerintah sudah bagus, namun tidak dengan masyarakat dengan ekonomi menengah kebawah. Seperti dirinya yang tidak memiliki pendapatan tetap Dizaman serba susah seperti saat ini.

“Tujuan Pemerintah mungkin bagus, namun bagi kami tidak. Sungguh diluar nalar, untuk makan saja susah, apalagi menjadi peserta BPJS yang tiap bulan harus dibayar,”ungkapnya.

Dikatakan Setiawan, dirinya terpaksa harus menunda mimpi memiliki SIM dikarenakan harus berfikir ulang dan banting tulang hanya untuk membayar iuran BPJS tersebut.

“Biar nanti sajalah punya SIM, kami fikir dulu, sanggup atau tidaknya menyicil iuran BPJS,”ucapnya.

Menanggapi persyaratan permohonan pembuatan SIM yang dianggap tidak berpihak ke masyarakat kecil itu, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Bengkalis, AKP Mulyana saat dihubungi melalui sambungan pesan WhatsApp nya, Jum’at (22/11/24) tak kunjung berbalas.*

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments