Jagariau – DURI – Urung dibayarkannya sejumlah kegiatan rekanan pada tahun anggaran 2024 ini, ternyata berimbas pada pembangunan di Kabupaten Bengkalis.
Salah satunya pembenahan Jalan Siak, Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan yang digadang gadang akan dilakukan perawatan dengan menelan anggaran sebesar Rp 10 Milliar ditahun politik ini.
Meski telah berjalan pada sisi drainase dan pelebarannya, namun badan jalan itu pesimis dilakukan dan terancam batal. Pasalnya rekanan mengaku kekeringan anggaran dikarenakan kegiatan lain yang dilakukan meski sudah selesai, namun belum dibayarkan.
“Mau dikerjakan pakai apa bg, sementara banyak kegiatan lain sudah diselesaikan, tapi belum dibayarkan. Padahal SPM nya sudah keluar sejak bulan Juli kemarin,”aku Hendri rekanan di Kota Duri beberapa waktu lalu.
Meski demikian, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin menyelesaikannya dengan daya dan upaya meminjam kesana dan kesini.
“Walaupun tidak semua, setidak tidaknya ada yang dibayarkan kegiatan kami. Tak mungkin kami terus menunda pengerjaan jalan Siak ini,”ucapnya.
Terpisah, salah seorang kontraktor perencana dan pengawas mengaku jika rekanan ragu dan hingga kini belum mengerjakan kegiatan yang didapatnya dikarenakan meskipun telah mengantongi Surat Perintah Kerja (SPK).
“Saya dengar begitu bang. Ada yang sudah mengantongi SPK dan ada yang belum, tapi mereka belum memulai pekerjaan. Ntah apa masalahnya,”terang konsultan itu.
Hingga berita ini diturunkan, kondisi Jalan Siak sebagai salah satu akses jalan yang menghubungkan Kabupaten Bengkalis menuju dua Kabupaten tetangga, Rokan Hulu (Rohil) dan Rokan Hilir (Rohil) terlihat memprihatinkan. Jika hujan digenangi air pada puluhan lubang dan jika panas dipenuhi debu yang dapat menyebabkan gangguang kesehatan dipernafasan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Penjabat sementara (Pjs) Bupati Bengkalis, Akhmad Sudirman Tavipiyono mengatakan jika isi kas daerah sudah tersedia dan tidak ada masalah setelah sebelumnya sempat berstatemen disejumlah media online akan Dana Bagi Hasil (DBH) belum seluruhnya ditransfer Pemerintah Pusat hingga menyebabkan kas Daerah kosong hingga menimbulkan banyak kendala.*











