Jagariau – DURI – Camat Mandau, Riki Rihardi yang juga Payung adat, Ahad (6/10/24) menghadiri Musyawarah Kecamatan (Muscam) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Mandau.
Bertempat digedung Bathin Bertuah, Kompleks Kantor Camat Mandau, Muscam itu tampak berlangsung lancar.
Dalam sambutannya, Riki mengatakan, keberadaan organisasi wadah adat (LAMR) di Kecamatan Mandau merupakan wadah tempat berkumpulnya para pemangku adat, para cendikiawan dan ulama memiliki arti yang sangat penting bagi Pemerintah sebagai mitra untuk membantu pemerintah melaksanakan proses pembangunan yang harus memperhatikan kearifan lokal.
“Sebagaimana dimaklumi, bahwa adat, ulama dan pemerintah tak bisa dipisahkan antara satu dengan yang lainnya, karena adat menjadi salah satu pilar dari tungku tiga sejarangan atau yang disebut dengan tali berpilin tiga, kami ucapkan selamat bermusyawarah, mudah mudahan melalui muscam ini, kita dapat memilih ketua dan kepengurusan LAMR yang mampu mengemban, mengamalkan, memelihara dan membela nilai nilai luhur serta membela kepentingan masyarakat,”harapnya.
Hingga diakhir Muscam, secara aklamasi, Zulfan Effendi terpilih sebagai Ketua LAMR Mandau periode 2024 – 2029.(Hen)











