Jagariau – BENGKALIS – Liarnya informasi terkait keterlambatan pembayaran TPP dan Dana Desa (DD) yang terjadi di Kabupaten Bengkalis, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Aready akhirnya angkat bicara. Menurutnya, kejadian itu tidak hanya terjadi di Bengkalis, namun terjadi seantero Indonesia.
Ironisnya, kejadian itu dikait kaitkan sejumlah pihak dengan pagelaran malam puncak Hari Jadi Bengkalis ke – 512 pada 31 Agustus 2024 lalu.
Menurut Aready, hal tersebut dilakukan oleh pihak tertentu untuk mengambil keuntungan dan mencari kesalahan dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis agar mendapatkan simpati dari Masyarakat Kabupaten Bengkalis.
“Jadi saya rasa ini perlu diklarifikasi. Tidak tepat, jika Pemkab Bengkalis lebih mengutamakan kegiatan yang sifatnya keramaian ketimbang membayar hak pegawai dan honor perangkat desa. Hal ini sangat cenderung tendensius serta menggiring opini yang tidak baik ditengah Masyarakat,”ujarnya.
Harusnya, sambung Aready, selaku orang yang pernah duduk di tampuk Pimpinan DPRD Bengkalis dan pernah ikut membahas APBD, sudah pasti tahu bagaimana proses penyusunan APBD.
“Setiap struktur pendapatan dan belanja serta program dan kegiatan yang ada di dalam APBD, telah melalui tahapan mulai dari tahap perencanaan, penganggaran dan dibahas hingga menjadi APBD, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”jelasnya.
Dikatakan Aready, terhadap keterlambatan pembayaran hak pegawai seperti TPP dan hak perangkat desa, bukanlah disebabkan karena Pemkab Bengkalis sengaja atau lebih memprioritaskan kegiatan lain, namun murni karena masih menunggu disalurkannya Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak oleh Pemerintah Pusat ke Kas Daerah.
Selain itu, hal seperti ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Bengkalis, melainkan juga di Kabupaten dan Kota lain yang ada di Indonesia.
“Sebagaimana yang diketahui, sumber dana untuk pembayaran hak pegawai seperti TPP dan hak perangkat desa tersebut, bersumber dari DBH dan sesuai jadwal, penyaluran DBH Pajak tersebut memang dijadwalkan pada bulan September ini dan itu berlaku untuk seluruh Pemda se-Indonesia,”ungkapnya.
Guna mempercepat penyaluran DBH tersebut, Bupati Bengkalis, Kasmarni telah berkirim surat ke Kementerian Keuangan RI dan memerintahkan Kepala Bapenda dan Kepala BPKAD untuk segera berkoordinasi ke Kementerian Keuangan.
“Bercermin pada tahun tahun sebelumnya, Pemkab Bengkalis tidak pernah menunda hak pegawai atau perangkat desa sekalipun, itu membuktikan dibawah kepemimpinan Kasmarni – Bagus Santoso, hak pegawai dan perangkat desa tetap menjadi salah satu prioritas utama untuk dibayarkan,”ujarnya.
Oleh karena itu, Aready yang juga Ketua IKA ROHIL Kabupaten Bengkalis berharap kepada seluruh ASN, honorer, perangkat desa serta seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis utuk bersabar serta tidak mudah percaya dengan berita hoax, dan jangan mau di hasut atau disesatkan dengan isu yang menyudutkan Pemda saat ini.
“Insya Allah, September ini jika sudah di transfer Pemerintah Pusat, akan langsung kita bayarkan. Mohon do’a dan dukungan dari seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis dimanapun berada, agar keuangan Pemerintah Kabupaten Bengkalis segera stabil,”ucapnya.
Masih kata Aready, sebagai bentuk perhatian dan komitmen dari Bupati Bengkalis terhadap kesejahteraan aparatur, TPP yang diberikan kepada ASN di Bengkalis termasuk yang paling besar di dibandingkan Kabupaten dan Kota di Riau.
Begitu pula perhatian dan dukungan Pemkab Bengkalis yang dituangkan melalui Program Prioritas KBS kepada Kecamatan, Kelurahan dan Desa dengan memberikan anggaran Rp. 1.000.000.000,- (satu milliar rupiah) di setiap kecamatan, kelurahan dan desa setiap tahunnya, ini terus dilaksanakan dan terus dilanjutkan oleh Kepemimpinan Ibu Kasmarni dan Bapak Bagus Santoso.
“Tidak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Bengkalis, merupakan salah satu Kabupaten yang tidak pernah mengurangi tenaga Honorer se-Provinsi Riau. Meskipun Kabupaten dan Kota lain banyak yang mengurangi, Pemerintah Kabupaten Bengkalis tetap berkomitmen mempertahankan tenaga honorer,”tegasnya mengakhiri.(Hen)











