Jagariau – BENGKALIS – Bupati Bengkalis, Kasmarni menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2024 berjumlah Rp 4,7 Trilliun.
Hal itu disampaikan Bupati Perempuan pertama di Riau, pada rapat paripurna laporan badan anggaran tentang Perubahan Ranperda (P-APBD) Tahun 2024 dihadapan 31 orang anggota DPRD Bengkalis, Senin, (26/8/24) di DPRD Bengkalis.
Rapat paripurna tersebut tampak dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRD, Sofyan didampingi Wakil Ketua III DPRD, Syaiful Ardi.
Bupati Bengkalis, Kasmarni mengatakan, pendapatan daerah perubahan sebesar Rp 4,7 Trilliun lebih, belanja daerah Rp 4,7 Trilliun lebih, pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan biaya sebesar Rp 87 Milliar lebih, kemudian pengeluaran pembiayaan Rp 30 Milliar penyertaan modal ke PT Bumi Siak Pusako.
Bupati bergelar Datuk Seri Setia Amanah ini juga mengungkapkan dengan telah ditetapkan P-APBD untuk bersama sama menyiapkan administrasi, prosedur dan percepatan proses pembangunan yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera.
“Kami juga mengajak kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah dan anggota DPRD untuk bersama sama mendukung pelaksanaan pembangunan dengan tercapainya tujuan untuk pembangunan di Negeri Junjungan,”ujarnya.
Hadir pada kegiatan itu, Sekda Bengkalis, dr Ersan Saputra dan Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemkab Bengkalis.(Inf)











