Minggu, April 19, 2026
Beranda Riau PEKANBARU Operasi Patuh Lancang Kuning 2024, Berikut Sasaran Pelanggarannya

Operasi Patuh Lancang Kuning 2024, Berikut Sasaran Pelanggarannya

Jagariau – PEKANBARU – Direktorat Lalu Lintas (Dilrlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2024. Operasi tersebut berlangsung selama 14 hari dari Senin (15/7/24) hingga Ahad  (28/7/24).

“Operasi ini guna menciptakan kondisi tertib berlalu lintas agar seluruh pengguna jalan selamat dan tercipta keamanan,”ujar Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal.

Dikatakan Iqbal, Operasi Patuh Lancang Kuning itu melibatkan 970 personel gabungan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja dan lainnya dengan tujuan utama menekan angka fatalitas kecelakaan.

“Kita bersinergi mengurai permasalahan keselamatan, ketertiban dan kelancaraan lalu lintas dengan satu tujuan untuk menyelamatkan pengguna jalan,”ucapnya.

Iqbal menekankan kepada jajarannya saat bertugas agar mengedepankan upaya persuatif dan edukatif serta tindakan humanis.”Hindari kekerasan, hindari hal arongan di tengah masyarakat,”ungkapnya mengingatkan.

Polda Riau juga mengedukasi masyarakat  yang melakukan pelanggaran lalu lintas.”Sebab kita tahu, secara teori kecelakaan terjadi pasti didahului oleh pelanggaran lalulintas,”ujarnya.

Senada, Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat memaparkan sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran operasi. Diantaranya tidak menggunakan helm, melawan arus, dan kendaraan tidak layak jalan.

Selain itu, angkutan umum yang tidak berizin, kendaraan yang menggunakan knalpot brong, serta menggunakan handphone saat berkendara.

“Harapan kepada masyarakat bisa tertib dan disiplin berlalulintas serta dapat menekan angka kecelakaan lalulintas,”pungkasnya.(Bil/Ckp)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments