Jagariau – BENGKALIS – Diduga melewati batas Negara Indonesia, Enam nelayan tradisional asal Desa Muntai ditangkap Angkatan Laut Malaysia saat menangkap ikan menggunakan dua perahu.
Enam nelayan yang ditahan itu diantaranya Fauzan (56) warga Dusun Pusaka, Desa Muntai, Muslim (46), Agus (53), Indri (36), Sarmin (40) warga Dusun Tua, Desa Muntai dan Sudirman (47) warga Desa Kembung Baru kelahiran Muntai.
Bertempat di Kantor Desa Muntai, Senin (17/6/24), Wakil Bupati Bengkalis, Bagus Santoso bertemu langsung dengan keluarga nelayan yang ditangkap dan menyerahkan sembako sembari menyampaikan informasi terbaru terkait kondisi nelayan yang saat ini masih ditahan.
“Kami ikut prihatin dengan musibah yang ibu ibu alami. Tetaplah semangat, sabar dan tawakal. Inilah pengorbanan suami ibu menjadi tulang punggung keluarga. Sebenarnya kita dan Malaysia tidak ada masalah, hanya saja prosedur administrasi harus kita jalani. Harus bersabar dulu,”ujar Bagus.
Dikatakan Bagus, saat ini Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia sedang mendampingi penyelesaian permasalahan ini. Sedangkan kondisi enam nelayan yang ditahan dalam keadaan sehat.
“Saya tadi berkomunikasi dengan Konsulat Jenderal RI, Johor Bahru Malaysia, sekarang suami ibu aman di Johor Bahru. Semua dalam kondisi sehat walafiat. Yang pasti Kami tidak tinggal diam, Negara hadir tidak akan menelantarkan warganya,”ungkap Bagus.
Salah seorang Istri nelayan yang ditangkap mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan Pemkab Bengkalis.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Bengkalis. Mudah mudahan ini ada hikmahnya. Kami mengharapkan suami kami pulang dan alat tangkap ikannya juga pulang,”ucapnya singkat.
Ikut mendampingi Wakil Bupati dalam pertemuan itu, Danposal Bengkalis, Kadis Sosial Bengkalis, Perwakilan Badan Kesbangpol, Dinas Perikanan dan Camat Bantan.(Inf)











