Jagariau – DURI – Kerja keras Tim Gabungan Jatanras Polda Riau, Resmob 125 Polres Bengkalis dan Polsek Pinggir sukses mengamankan dua pelaku penjahat jalanan yang sangat meresahkan, Selasa (28/5/24) sekira pukul 06.00 WIB. Sempat melawan saat dibekuk, kedua pelaku akhirnya dilumpuhkan dengan tindakan terukur dikaki kiri dan kanan.
Meski telah beraksi disejumlah titik, namun aksi kedua pelaku masing masing berinisial RPR Alias Jarjit (22) Residivis kasus yang sama, warga Jalan Firdaus, Gang Hantaran, Nomor 5, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru dan AF Alias Tembak (28) Residivis jambret dan narkoba, warga Jalan Muslimin, Kelurahan Tanah Datar, Kecamatan Pekanbaru Kota di Jalan Lintas Duri – Pekanbaru, Kilometer 92, Desa Pangkalan Libut, Kecamatan Pinggir, Bengkalis pada Kamis (23/5/24) lalu hingga menyebabkan korban merugi puluhan juta menjadi atensi Tim gabungan membekuk para pelaku.
Selain kedua pelaku, Polisi juga menyita sejumlah Barang bukti (BB) diantaranya 2 Unit Handphone (HP), 1 Helai Sweater warna hitam putih, 2 buah Helm dan 1 Unit Sepeda Motor merk Honda Vario warna Hitam yang digunakan melakukan aksi jambret.
Hal tersebut disampaikan Kasatreskrim Polres Bengkalis, AKP Giant Wiatma Joni Mandala, Rabu (29/5/24). Menurutnya kedua pelaku diamankan didua tempat berbeda, masing masing di jalan Merak, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru dan di Jalan Muslimin, Kelurahan Tanah Datar, Kecamatan Pekanbaru Kota.
“Berdasarkan informasi masyarakat dan sejumlah bukti bukti pendukung dari rekaman CCTV, para pelaku berhasil kita bekuk beserta sejumlah barang bukti,”jelas Kasat.
Dikatakan Kasat, keduanya terpaksa dihadiahi Timas panas dikarenakan melawan petugas saat dibekuk.
“Kini, kedua pelaku dan barang bukti telah giring ke Mapolsek Pinggir guna dilakukan proses hukum selanjutnya,”pungkasnya.(Hen)











