Minggu, April 19, 2026
Beranda Riau PEKANBARU Disetujui Pusat, Pemprov Riau segera Buka Seleksi Tenaga PPPK 2024

Disetujui Pusat, Pemprov Riau segera Buka Seleksi Tenaga PPPK 2024

Jagariau – PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menerima surat resmi dari Pemerintah Pusat terkait kuota penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk pengadaan tahun 2024.

Surat keputusan terkait jatah PPPK Pemprov Riau sudah dijemput oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Iya, kemarin sudah kita terima suratnya dari pemerintah pusat,”ujar Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Endinovelly.

Hanya saja, Endi belum bersedia membuka berapa jatah kuota PPPK yang diberikan untuk Pemprov Riau pada rekrutmen tahun 2024 ini. Endi beralasan surat tersebut ditujukan ke pimpinan dalam hal ini adalah Pj Gubernur Riau.

“Suratnya ditujukan ke pimpinan (Pj Gubernur). Jadi kita belum tau berapa yang disetujui, kami laporkan ke pimpinan dulu,”sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Mamun Murod mengatakan, pihaknya mengusulkan rekrutmen PPPK pada tahun 2024 ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sebanyak 6 ribu lebih.

Pihaknya berharap usulan 6 ribu lebih PPPK tersebut bisa diterima semua Pemerintah Pusat. Dari enam ribuan formasi PPPK yang diusulkan tersebut, masih didominasi untuk tiga formasi. Yakni tenaga guru, tenaga kesehatan dan juga tenaga teknis.

“Usulan formasi penerimaan PPPK di lingkungan Pemprov Riau untuk tahun 2024 sudah kami usulkan. Jumlahnya sekitar enam ribuan lebih. Jadi yang diusulkan tetap untuk tiga prioritas jabatan, mulai dari guru, tenaga kesehatan dan juga tenaga teknis,”ujarnya.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, jika tahun sebelumnya dari enam ribuan usulan PPPK tersebut didominasi guru. Sedangkan tahun ini formasi yang dibuka lebih banyak untuk posisi tenaga teknis. (Bil/Ckp)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments