Jagariau – PEKANBARU – David Renaldo Siregar (DRS) pemilik 640 butir Pil Ekstasi terus diburu Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Pasalnya, DRS warga Jalan Permata I, Nomor 52, RT 01, RW 03, Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru itu kabur saat dilakukan penangkapan beberapa waktu lalu hingga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Guna cepat menemukan pelaku, Polda Riau juga telah menyebar identitas DRS agar seluruh masyarakat mengetahuinya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, petugas berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba yang melibatkan David Renaldo dengan barang bukti 640 butir pil ekstasi pada Senin (12/02/24) sekira pukul 21.30 WIB.
Petugas menggerebek sebuah rumah di Jalan Arjuna, Kelurahan Labuhbaru Timur, Kecamatan Payung Sekaki. Mulanya, tim yang dipimpin Kasubdit II Reserse Narkoba Polda Riau, Kompol Ryan Fajri, melakukan penyelidikan dengan memantau kondisi di sekitar rumah pelaku.
Saat dilakukan penyergapan, pelaku bersama tiga temannya, berhasil kabur dengan cara memanjat tembok belakang rumah. “Sementara dari hasil penggeledahan di rumah tersebut, tim mendapati barang bukti 640 butir pil ekstasi warna coklat dalam plastik hitam di dalam kamar tersangka,”ujar Manang.
Selain itu, Polisi turut menyita 1 unit tablet dan 2 unit sepeda motor. Polisi lalu melakukan interogasi terhadap wanita yang merupakan istri pelaku. Sepengetahuan istrinya, pelaku sehari hari bekerja di kebun.
Manang menghimbau masyarakat jika mengetahui keberadaan pelaku, agar segera menginformasikan ke Polisi terdekat.
“Keberadaan pelaku sedang kami cari, sudah masuk dalam DPO. Lari ke mana pun akan kami kejar,”ancam Manang.(Bil/Ckp)











