Sabtu, Juni 13, 2026
Beranda Riau PEKANBARU Reses Sambil Kampanye, Bawaslu Ingatkan Ancaman Pidananya

Reses Sambil Kampanye, Bawaslu Ingatkan Ancaman Pidananya

Jagariau – PEKANBARU – Jelang pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 24 Februari mendatang, Parlemen baik di Provinsi maupun Kabupaten dan Kota sibuk mengagendakan masa reses. Hal tersebut memunculkan dugaan sejumlah pihak jika wakil rakyat itu akan memanfaatkan situasi. Bak ibarat menyelam sambil minum air.

Guna mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau, Alnovrizal mewanti wanti akan hadangan pidana jika memanfaatkan kesempatan reses tersebut untuk berkampanye.

“Reses itu berbeda dengan kampanye. Jangan sampai reses itu berkedok kampanye. Reses itu menyerap aspirasi masyarakat, sementara kampanye itu meminta masyarakat untuk memilihnya. Itu berbeda. Ada ancaman pidananya karena menggunakam anggaran dan fasilitas negara untuk kampanye,”jelasnya.

Alnov menghimbau, jika ada reses kemudian berkedok kampanye, masyarakat diminta tidak sungkan melaporkan kepada Bawaslu Riau.

“Kepada anggota DPRD, kami ingatkan jangan reses tapi kampanye, karena ada ancaman pidana,”ucapnya mengingatkan.

Selain itu, ketika reses kata Alnof, jangan ada atribut kampanye yang melekat karena itu juga melanggar aturan.

“Sekarang kami telah memiliki pengawas hingga ke tingkat bawah, kami akan awasi melekat,”ancamnya.(Nov)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments