Jagariau – DURI – Guna meningkatkan pengumpulan Zakat di Negeri berjuluk Sri Junjungan, Bupati Bengkalis, Kasmarni mengajak seluruh stekholder, baik di instansi vertikal, BUMN, BUMD, Perusahaan Swasta, Perbankan, Kecamatan, Kelurahan dan Desa, agar memberikan ruang kepada Baznas untuk melakukan koordinasi, audiensi dan sosialisasi terkait zakat.
“Melalui forum Rakornis ini, kami mengajak seluruh stekeholder, mari kita dukung Baznas, perkuat komitmen untuk meningkatkan pengumpulan zakat, seperti membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di kantornya masing masing,”pintanya saat menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Lintas Sektoral Baznas Kabupaten Kabupaten Bengkalis, Selasa (7/11/23) di Gedung Bathin Betuah, Kantor Camat Mandau
Dihadiri Koordinator Wilayah Baznas Provinsi Riau, H Ahmad Sudrajat dan Ketua Baznas Kabupaten Bengkalis, Ismail mengatakan, Rakornis lintas sektoral Baznas Bengkalis ini sebagai media meningkatkan koordinasi, sekaligus sosialisasi terkait pengelolaan zakat untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat, dunia usaha serta kelembagaan lainnya agar berzakat di Baznas.
“Baznas sebagai lembaga resmi negara yang diberi kewenangan untuk mengelola, mendistribusikan serta mendayagunakan zakat, diharapakan ikut serta membantu Pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan dan mensejahterakan masyarakat, sehingga zakat menjadi solusi dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera,” Harapnya.
Kasmarni menegasakan, profesionalisme Baznas dalam pengelolaan zakat tidak perlu diragukan lagi, karena itu Pemkab Bengkalis memberikan dukungan penuh kepada Baznas dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, agar Baznas terus berkembang dan bergerak memberdayakan seluruh potensi zakat yang ada.
“Kami yakin Baznas mampu menjalankan perannya jika semua stekeholder dan masyarakat terus berkomitmen menyalurkan zakatnya, baik itu zakat mal maupun zakat profesinya, melalui Baznas Kabupaten Bengkalis,”pintanya.
Dalam Rakornis itu, tampak juga diikuti Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Kepala Desa dan Lurah se Kabupaten Bengkalis.(Bil)