Jagariau – PEKANBARU – Fakta smengejutkan terjadi. Terkait temuan mayat di bawah jembatan Sungai Sibam, Jalan Garuda Sakti, Pekanbaru pada Rabu (13/9/23) lalu ternyata korban pembunuhan.
Hal tersebut diungkapkan Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra. Menurutnya, setelah pihaknya melakukan olah TKP serta hasil autopsi, diketahui ada sejumlah luka di tubuh korban yang diketahui bernama Metreka Satana (33).
“Setelah melakukan penyelidikan mengenai temuan mayat kemarin, kami langsung melakukan lidik, dan sorenya petugas berhasil mengamankan diduga pelaku dengan nama Erik Suwandan sebagai pelaku pembunuhan terhadap korban,” ujarnya.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pembunuhan dengan cara memukul kepala korban dengan batu dan mencekik leher korban. Setelah meninggal, korban kemudian dibuang ke bawah jembatan,”ungkap Kasat.
“Jadi pelaku ini merupakan abang kandung dari korban. Ia membunuh adiknya sendiri karena sakit hati adiknya itu sering melawan orangtua mereka,”sambungnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun.(Nov/Ckp)











