Sabtu, April 18, 2026
Beranda Riau DURI Hina Profesi Wartawan, Kuasa Hukum Khairul Umam Dipolisikan

Hina Profesi Wartawan, Kuasa Hukum Khairul Umam Dipolisikan

Jagariau – DURI – Konferensi pers yang dilaksanakan Ketua DPRD Bengkalis, Khairul Umam di Rumah Dinas Jalan Antara Bengkalis, Senin (04/09/23) terkait mosi tak percaya terhadap kepemimpinannya berbuntut panjang. Pribahasa mulut mu harimau mu tepat ditujukan kepada Kuasa hukum Khairul Umam, Elidanetti SH, MH yang dihadirkan dalam konfrensi pers itu memberi pernyataan yang melukai hati para jurnalis yang bertugas di negeri junjungan. Dalam konferensi itu, Elida menyampaikan 80 persen wartawan yang ada di Kabupaten Bengkalis tunduk pada Pemerintah karena angka angka yang dibayar. Elida juga menyampaikan uang receh bisa menggadaikan wartawan.

Pernyataan kuasa hukum Khairul Umam itu sontak menimbulkan reaksi keras dari sejumlah jurnalis yang bertugas di Bengkalis. Para jurnalis tak terima profesinya dihina oleh Kuasa Hukum Khairul Umam yang dinilai lari dari kontek konfrensi pers.

Imbas pernyataan Elidanetti yang melukai hati jurnalis itu, belasan wartawan yang bertugas di Duri dalam wadah Aliansi Wartawan Duri (AWD) menyatukan tekad untuk membawa kasus itu ke ranah hukum.
Langkah ini diambil agar kuasa hukum Khairul Umam bertanggung jawab secara hukum terhadap pernyataannya yang dinilai merendahkan profesi wartawan.

“Hari ini kami melaporkan Kuasa Hukum Khairul Umam, Elidanetti ke Polda Riau atas pernyataan yang melecehkan profesi kami. Harusnya sebagai pengacara dia bisa menghormati profesi wartawan yang selevel dengan profesinya, “ujar Bambang Gusfryadi mewakili belasan wartawan yang bersepakat membawa kasus ini ke ranah hukum.

Menurut Bambang, laporan penghinaan profesi ini sudah disampaikan ke Polda Riau, Kamis (07/09/23). Pihaknya sudah memberikan keterangan ke penyidik Polda Riau termasuk dua orang saksi. Sejumlah barang bukti juga sudah disampaikan.

“Alhamdulillah laporan kami sudah diterima penyidik Polda Riau. Mudah mudahan kasus ini diusut tuntas hingga memberi efek jera kepada penghina profesi kami,”harapnya.

Dikatakan Bambang, wartawan tak pernah mencari masalah kepada siapapun. Namun jika sudah berkaitan dengan profesi yang ditekuni, tak ada kata ampun dalam menegakkan kebenaran.

“Kami pertanyakan, darimana data 80 persen yang di cetuskan jika wartawan di Kabupaten Bengkalis yang disebutkan tunduk pada Pemerintah Karena angka angka yang dibayar,”ucapnya sembari bertanya.

Bambang yang juga Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Cabang Bengkalis ini juga menyesalkan pernyataan Kuasa Hukum Khairul Umam jika uang receh bisa menjual dan menggadaikan profesi wartawan.

“Kalau boleh sombong, boleh diadu berapa jumlah hartanya dengan harta saya,”tantangnya sembari melihatkan secarik kertas bukti Laporan di SPKT Polda Riau itu.

Ditambahkan Bambang yang akrap disapa Bogel itu, dari rekaman yang didapati dirinya saat konferensi pers berlangsung di Rumah Dinas Ketua DPRD Bengkalis juga dihadiri Khairul Umam jika 11 media sudah dilaporkan kuasa hukum yang juga Caleg DPR RI itu ke dewan pers, kita mempertanyakan keabsahannya. Media mana saja dan kapan Khairul Umam pernah mengirimkan hak jawabnya.

“Kami tidak pernah dikirimi hak jawab baik secara pesan singkat maupun email. Yang menggelitik, pengakuan adanya tayangan atau berita mengenai dirinya, hingga 63 juta tayang ini capaian yang luar biasa, tapi setelah kami cari tayangan yang katanya naik di RCTI itu, sama sekali omong kosong. Tidak ada. Malahan mesin searching Google hanya menyajikan Channel YouTube milik pribadi oknum pengacara tersebut, itupun hanya diangka sebanyak ratusan kali tayangan saja. Intinya, harga diri dan profesi wajib diperjuangkan, kalau ada pihak pihak yang menghinanya,”tegasnya.(Bil)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments