Jagariau – PINGGIR – Teka teki pembunuh pelajar perempuan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kecamatan Pinggir, Bengkalis akhirnya terungkap. Pelaku berinisial APS (14) diketahui sebagai kakak kelas korban LS (12).
Pelaku sendiri sukses diamankan petugas gabungan Reskrim Polsek Pinggir dan Reskrim Polres Bengkalis dengan waktu singkat.
Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku tunggal pembunuh pelajar SMP di Kelurahan Balai Raja, Kecamatan Pinggir, Bengkalis itu, Senin (4/9/23).
“Pelaku sudah kita amankan dan kini tengah menjalani proses pemeriksaan di Mapolsek Pinggir,”ujarnya.
Dikisahkan Kapolres, saat itu korban yang jalan pulang kerumah usai menjalani Belajar Mengajar, melintas dijalan pintas dan pelaku yang kebetulan melihat korban mencoba mengikuti korban.

Saat berada ditempat sepi dan tidak jauh dari rumah korban, pelaku yang sudah kesem sem dengan korban akhirnya nekad menghabisi korban dengan memukulkan kayu kebahagian kepala hingga membuat korban rebah bersimbah darah.
Tak hanya itu, korban sempat melampiaskan nafsu syahwatnya disaat korban tidak bernyawa.
“Alhamdulillah, pelaku kita bekuk tidak sampai dua puluh empat jam setelah korban ditemukan tidak bernyawa oleh masyarakat,”ungkap Kapolres.
Ditambahkan Kapolres, pelaku sendiri terancam dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 Undang undang (UU) Nomor 35 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan anak Junto UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pengadilan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(Hen)











