Kamis, Juni 4, 2026
Beranda Riau BENGKALIS Lecehkan Simbol Negara, Staf PKS PT SAS Muara Basung Resmi Kenakan Baju...

Lecehkan Simbol Negara, Staf PKS PT SAS Muara Basung Resmi Kenakan Baju Tahanan

Jagariau – BENGKALIS – Usai menjalani pemeriksaan secara marathon di Mapolsek Pinggir pasca video pelecehan simbol negaranya viral di Media Sosial, Kamis (10/8/23) lalu, RH (22) salah seorang staf Pabrik Kelapa Sawit PT Sawit Agung Sejahtera (SAS) Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir, Bengkalis akhirnya mengenakan pakaian tahanan di Mapolres Bengkalis, Jum’at (11/8/23).


Hal tersebut diungkapkan Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro, Sabtu (12/8/23). Menurutnya, setelah penyelidikan diambil alih Penyidik Polres Bengkalis sejak Jum’at (11/8/23), pelaku langsung dijebloskan ke sel tahanan.

“Benar, setelah melalui proses penyelidikan, pelaku kita tahan dan menghuni salah satu sel,”ujarnya.

Dikatakan Bimo, pihaknya sangat hati hati dalam menetapkan status pelaku dan akhirnya pelaku dijerat dengan pasal 66 Undang undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 24 Tahun 2009.

“Dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara dan denda paling banyak lima ratus juta rupiah,”tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku melakukan pelecehan seimbol negara setelah ulahnya direkam oleh salah seorang pekerja PKS PT SAS Muara Basung mengalungkan bendera merah putih pada seekor anjing dihalaman Pabrik.

Spontan saja, rekaman yang tersebar melalui aplikasi group WhatsApp itu mendapat kecaman dari masyarakat luas hingga beredar di Media Sosial.

Kini, pria keturunan asal Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara itu harus merasakan dingin Sel Tahanan Mapolres Bengkalis.(Hen)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments