Jagariau – PEKANBARU – Musibah kecelakaan kembali terjadi di Jalan Tol Pekanbaru – Dumai (Permai), Ahad (6/8/23) malam.
Kecelakaan itu melibatkan Bus Pariwisata berplat Nomor Polisi (Nopol) BM 7084 TU dengan Truk berplat Nopol BK 8964 WQ di sekira pukul 19.25 WIB.
“Benar, telah terjadi kecelakaan ganda yang melibatkan kendaraan jenis bus besar 2 As (gol 1) dengan plat Nopol BM 7084 TU, dengan kendaraan jenis truk besar 3 As (gol 3) dengan Plat Nopol BK 8964 WQ di KM 25+800 Jalur A, Jalan Tol Permai Permai,”ujar Branch Manager Ruas Tol Permai, Jarot Seno Wibawa, Senin (7/8/23).
Dikatakan Jarot, berdasarkan hasil investigasi di lapangan, Bus melintas dari Pekanbaru menuju Dumai, setibanya di KM 25+800 Jalur A di lajur Cepat (L2), pengemudi kurang hati hati dan menabrak kendaraan 2 truck di lajur lambat (L1).
“Sehingga kendaraan bus mengalami kerusakan pada bagian kiri depan dan kendaraan truk mengalami kerusakan di bagian kanan belakang. Untuk posisi akhir, kendaraan berada di lajur lambat (L1). Dalam kecelakaan terdapat seorang korban mengalami luka ringan,”terangnya.
Jarot menyatakan, kecelakaan ini tidak berdampak pada arus lalu lintas yang ada, serta telah ditangani oleh Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol, Hutama Karya selaku pengelola Ruas Tol Pekanbaru – Dumai dengan melibatkan pihak Kepolisian Daerah setempat, dan lokasi kejadian telah kembali normal pada pukul 20.10 WIB.
“Adapun untuk informasi mengenai jumlah dan identitas korban dapat menghubungi pihak Kepolisian setempat. Kami Hutama Karya meminta maaf atas ketidaknyamanan yang timbul dan menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol,”ucapnya.(Bil/Ckp)











