Jagariau – ROHIL – Sungguh apes nasib dua kakak adik berinisial SA (28) dan SI (24) warga Jalan Putri Hijau, Pasar Siti Maryam, Kepenghuluan Siarang arang, Kecamatan Pujud, Rokan Hilir (Rohil). Niat mengantarkan Shabu dengan iming iming nebeng mengkonsumsi Shabu gratis dan upah jasa kurir, keduanya harus berurusan dengan pihak Kepolisian, Rabu (2/8/23).
Pasalnya, kedua pelaku itu kepergok keluar dari salah satu kebun kelapa sawit dengan mengendarai sepeda motor disaat Patroli Karhutla Polsek Pujud beraktifitas dilintas Pujud – Desa Kepenghuluan Teluk Nayang.
Hal tersebut dibenarkan Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasi Humas, AKP Juliandi.
“Petugas sempat bertanya perihal keberadaan keduanya di daerah kebun kelapa sawit tersebut, dan keduanya menjawab baru saja dari rumah teman,”ceritanya.
Dikatakan Juliandi, merasa curiga, lantas petugas mengikuti keduanya dan sesampainya didepan Polsek Pujud, petugas memberhentikan keduanya.
“Salah satu dari pelaku sempat kabur saat diberhentikan dari atas motor dan petugas dengan sigap mengamankan pelaku,”ucapnya.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mengamankan paket Shabu seberat 38,32 Gram yang diakui kedua pelaku berasal dari rekannya dilapas Bagansiapiapi yang dikirim melalui jasa Travel dan sempat mencicipinya.
“Salah satu dari dua pelaku ini merupakan residivis dengan kasus yang sama,”papar Juliandi.
Selain Shabu, sejumlah barang bukti juga disita petugas diantaranya uang tunai sebanyak Rp 35 ribu, 1 kotak susu formula merk SGM, 1 Unit Handphone, 1 Unit Sepeda motor,1 buah kardus karton yang ditempel nama dan alamat penerima, 2 helai celana jeans pendek, 1 helai celana jeans panjang, 1 helai celana karet warna hitam panjang dan 2 helai baju kemeja putih.(Nov/Ckp)
Jemput Shabu, Kakak Adik di Pujud Kepergok Polisi
RELATED ARTICLES











