Minggu, April 19, 2026
Beranda KUANSING Jual Anak di Bawah Umur, Waria di Kuansing Jadi Tahanan Polisi

Jual Anak di Bawah Umur, Waria di Kuansing Jadi Tahanan Polisi

Jagariau – TELUKKUANTAN – Dengan ulahnya memperkerjakan anak dibawah umur melayani Pria Hidung Belang dihotel, seorang Waria di Teluk Kuantan, Kuantan Singingi (Kuansing) harus berurusan dengan Polisi.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kasat Reskrim, AKP Linter Sihaloho. Pengungkapan kasus itu berawal dari laporan warga.

“Pelaku kita amankan karena mempekerjakan anak di bawah umur untuk melayani Pria hidung belang di salah satu hotel di Kota Teluk Kuantan,”ujarnya.

Dikatakan Kasat, Pelaku tertangkap sekira pukul 23.30 WIB di salah satu kamar hotel bersama seorang anak perempuan di bawah umur.

“Saat diinterogasi, keduanya mengakui telah menerima dan melayani Pria Hidung Belang untuk berhubungan badan. Atas pengakuannya ini, mereka kita amankan,”terangnya.

Atas kasus itu, Polisi mengamankan Barang bukti diantaranya satu unit Handphone (HP) merk OPPO warna gold type A17K serta uang tunai Rp 900 ribu hasil transaksi antara pelaku, korban dan Pria Hidung Belang, satu buah kondom yang digunakan sebagai alat kontrasepsi di dalam tas korban.

Pelaku dan korban akhirnya digelandang ke Mapolres Kuansing guna dilakukan proses lanjutan sebelum korban dipulangkan.

“Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Juncto Pasal 12 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau pasal 297 KUHP,”tegas Kasat.(Bil/Rtc)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments