Jumat, Juli 31, 2026
Beranda SIAK Polisi Tangkap Polisi di Siak, Puluhan Paket Shabu Diamankan

Polisi Tangkap Polisi di Siak, Puluhan Paket Shabu Diamankan

Jagariau – SIAK – Citra Polisi Republik Indonesia (Polri) kembali tercoreng dengan ulah salah seorang oknumnya. Bripka AS (40) harus menjalani pemeriksaan Propam lantaran terlibat pesta narkoba di Desa Lubuk Dalam, Kabupaten Siak. AS dibekuk bersama dua warga sipil dengan barang bukti 40 paket narkoba jenis shabu.

Kabid Humas Polda Riau, Nandang Mu’min Wijaya membenarkan penangkapan salah seorang oknum Polisi tersebut. Selain AS, dua pelaku lainnya, RB (30) dan BU (30) juga turut diamankan.

“Untuk tersangka AS benar anggota Polri. Untuk anggota Polri akan dilakukan pemeriksaan juga oleh Propam. Kemudian nantinya akan disidang etik hingga pemecatan. Karena dia tak layak lagi jadi anggota Polri,”tegasnya.

Dugaan pesta narkoba itu terbongkar saat petugas Polsek Lubuk Dalam mendapatkan informasi dari masyarakat. Informasi penting itu langsung ditindak lanjuti.

“Saat di lokasi, anggota melihat ketiganya tengah mengkonsumsi narkoba. Penangkapan sendiri dilakukan Kamis (27/04/23) lalu,”terangnya.

selain pelaku, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 40 paket shabu, dua kaca pirex, satu mancis, satu bong atau alat hisap shabu, satu kotak rokok, lima unit ponsel, dan uang tunai Rp 150 ribu.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) dan atau 132 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(Bil/Rtc)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments