Jagariau – BENGKALIS – Selasa (21/3/23), Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis memusnahkan sedikitnya 3,394 Kilogram Narkotika jenis Shabu, 3.589 butir pil ekstasi, 375 strip psikotropika dan 1.513 botol minuman keras (Miras).
Pemusnahan yang berlangsung di Halaman Mapolres Bengkalis itu tampak dipimpin langsung AKBP Setyo Bimo Anggoro didampingi Kajari Bengkalis Zainur Arifin Syah, Kalapas Bengkalis Muhammad Lukman, Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Sofyan, dan sejumlah perwakilan perangkat daerah.
Selain pemusnahan barang sejumlah barang haram hasil sitaan itu dengan cara diblender dan dicampur dengan bahan pembersih lantai, miras digilas dengan alat berat, turut dimusnahkan sebanyak 87 knalpot brong dengan cara dipotong.
Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan, bahwa barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil dari cipta kondisi menjelang Ramadan 1444 Hijriyah. Diantaranya upaya pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat) seperti Miras serta penyalahgunaan narkotika termasuk knalpot brong.
“Hari ini kita melakukan pemusnahan dari beberapa hasil operasi cipta kondisi. Dan kami bersama Forkopimda yang lain akan memastikan bahwa Ramadhan di Bengkalis dapat berjalan dengan aman, tertib dan beribadah berlangsung damai,”harapnya.(Mel/Rtc)











