Rabu, Juni 3, 2026
Beranda Riau PEKANBARU Pemprov Riau Bantah Anak Tirikan Meranti

Pemprov Riau Bantah Anak Tirikan Meranti

Jagariau – PEKANBARU – Aksi tuding dadan bentah terus bergulir antara perangkat Pemkab Kepulauan Meranti dan perangkat Pemprov Riau. Setelah dituding menganak tirikan Meranti oleh Kabag Humas dan Protokol, Yusran, kini Kadis Kominfotik Provinsi Riau akhirnya angkat bicara dan meluruskan tudingan tersebut.

“Semestinya bicara berdasarkan data, jangan asumsi yang terkesan tendensius,”ujar Erisman, Jumat (11/11/22) di Pekanbaru.

Sebagaimana dilansir sejumlah media, Yusran menyebut bahwa Bupati Kepulauan Meranti, M Adil enggan hadir di acara-acara rapat yang digelar Pemprov Riau karena kecewa dengan sikap Gubernur Riau yang selama ini dianggap menganaktirikan Kabupaten Kepulauan Meranti.

Yusran bahkan menyebut bahwa tahun ini Meranti hanya menerima Bankeu dari Pemprov Riau sebesar Rp 3,8 Milliar. Ditegaskan Erisman, ada beberapa hal yang wajib diluruskan dari pernyataan Yusran tersebut.

Pertama, Yusran menyebut bahwa APBD Provinsi Riau TA 2022 sebesar Rp 10 Trilliun.”APBD Riau saja dia tak tahu. TA 2022 APBD Riau hanya Rp 8,932 Trilliun bukan Rp 10 Trilliun. Itu saja sudah salah,”kesalnya.

Kedua, Bankeu yang disalurkan Pemprov Riau ke Meranti melalui APBD TA 2022 sesuai data dari Bappedalitbang Provinsi Riau bukan Rp 3,8 Milliar, melainkan Rp 22.186.552.000.

“Ini naik dari tahun 2021 lalu, yang hanya sebesar Rp 19.774.133.000, merupakan bankeu dan bantuan keluarga miskin,”ungkap Erisman lagi.

Erisman menjelaskan bahwa bankeu itu disalurkan berdasarkan indikator yang jelas. Bukan sekehendak hati saja.

“Tak bisa semaunya saja. Bankeu itu kan ada indikatornya. Misalnya bankeu untuk guru bantu. Tentu berdasarkan jumlah guru bantu di Kabupaten terkait. Kalau banyak terdata, tentu lebih besar. Begitupun sebaliknya,”jelasnya.

Erisman menyebut, bahwa kemajuan daerah bisa dicapai dengan sinergi dan koordinasi yang baik. Bukan dengan cara saling menjatuhkan.

“Semestinya kita jalin kerjasama yang baik. Sinergi dan kolaborasi yang baik. Hanya dengan begitu berbagai persoalan yang ada bisa dicarikan solusinya. Kalau saling salah-menyalahkan, apalagi tidak objektif, ya mau kita bawa kemana kampung kita nih,”sesal Erisman.

Erisman juga menyebut bahwa otonomi daerah sesuai UU Otda diletakkan di Kabupaten dan Kota.”Artinya, Kabupaten dan Kota semestinya kreatif dan inovatif dalam menggali PAD di daerahnya, sehingga punya kemandirian fiskal. Jadi, tak selalu tergantung kepada Provinsi. Itulah tujuan otonomi,”tegasnya.

Pastinya, Pemprov Riau sangat ingin seluruh Kabupaten dan Kota yang ada di Riau maju dan sejahtera. Tapi tentu bankeu yang disalurkan kepada Kabupaten dan Kota sesuai aturan dan kemampuan keuangan.

“Jadi sekali lagi tidak ada yang namanya anak benar atau anak tiri itu,”pungkasnya.(Bil)

Sumber : Riauterkini.com

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments