Sabtu, Juni 13, 2026
Beranda Riau PEKANBARU Modus Dagang Kuliner, BNNP RI Bongkar Pabrik Ekstasi

Modus Dagang Kuliner, BNNP RI Bongkar Pabrik Ekstasi

Jagariau – PEKANBARU – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau berhasil membongkar pabrik ekstasi home industri di jalan Hang Tuah Ujung, Pekanbaru. Selain menemukan barang bukti narkoba jenis Inex, petugas juga mengamankan sejumlah bahan-bahan pembuatan narkoba tersebut.

Dalam penggerebekan itu, petugas turut mengamankan dua orang pelaku diantaranya berinisial I (33) dan H (54), Selasa (25/10/22).

Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Kenedi menjelaskan sindikat narkoba home industri ini terbongkar setelah petugas BNN RI melakukan pengintaian terhadap para pelaku.”Keduanya diamankan di sebuah kedai mpek-mpek yang didalamnya terdapat aktifitas pembuatan narkotika jenis Inex,”ujarnya.

Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas menyita dua plastik bening inex berlogo minion dengan berat bruto sekitar 950 gram atau sebanyak 1000 butir inex. Tim BNN juga mengamankan bahan-bahan pembuatan narkotika asal Malaysia, handphone serta kendaraan milik tersangka.

“Aktifitas para pelaku sudah beroperasi sejak September 2022 lalu. Diperkirakan telah beredar sebanyak 5.000 butir,”ungkapnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam pasal Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) subsidair Pasal 113 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) lebih subsidair Pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.(Mel)

Sumber : Riauterkini.com

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments