Jagariau – PEKANBARU – Seorang wanita berinisial YF (34) warga Jalan Purwodadi, Kelurahan Sidomulyo Barat, Pekanbaru terpaksa berurusan dengan pihak berwajib tersebab menelantarkan belasan kucing yang dititipkan seseorang dirumahnya.
Atas perbuatan pelaku, 16 Kucing malang itu kondisinya terlihat mengenaskan dan 6 diantaranya ditemukan sudah menjadi bangkai.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi, dalam jumpa pernya pers, Jumat (07/10/22) menjelaskan jika pelaku membuka penitipan kucing di rumahnya. Pelaku menampung uang donasi untuk memberi makan kucing titipan tersebut.
Bukan digunakan untuk memberi makan, uang donasi justru pelaku gunakan untuk kepentingan pribadinya.”Ini berhasil kita ungkap setelah kasusnya viral di media sosial. Kemudian dilaporkan ke Polsek Tampan. Laporan itu kemudian kita tindak lanjuti dan menelusuri keberadaan pelaku,”ungkapnya.
Bukan hanya penitipan, pelaku juga memungut kucing yang ada di jalanan. Berharap ada uang donasi yang didapatkannya.”Ini sudah dilakukannya sejak tahun 2018 lalu,”paparnya.
Dikatakan Kapolresta, Pelaku sendiri sempat melarikan diri ke Sumatera Barat. Pelaku ditangkap di Kota Padang. Kini, pelaku dijerat dengan Pasal 302, Ayat 2 KUHP dengan ancaman 9 bulan penjara.(hen)











