Jagariau – PEKANBARU – Kecelakaan tunggal kembali menghiasi Jalan Tol Pekanbaru – Dumai (Permai), Senin (29/8/22) sekira pukul 07.58 WIB. Kali ini dialami Toyota Fortuner berplat Nomor polisi (Nopol) BM 1828 DU diduga Travel berplat kuning tepat di Kilometer 20. Beruntung dalam kejadian naas itu tak menyebabkan korban jiwa.
“Kecelakaan tunggal. Mobilnya menambrak pembatas jalan,”ujar Branc Manager PT Hutama Karya, Indrayana, Senin (29/8/22).
Diterangkan Indrayana, hasil investigasi pihaknya, kendaraan jenis minibus golongan satu itu melaju dari Duri menuju arah Pekanbaru dilajur cepat. Setibanya di Kilometer 20, kendaraan mengalami lengket rem hingga menyebabkan kendaraan hilang kendali dan menabrak pembatas bahu jalan luar atau guardrail.
Lalu, kendaraan oleng kekanan sehingga kendaraan terbalik. Posisi akhir kendaraan berada di lajur lambat. Kecelakaan ini tidak berdampak pada arus lalu lintas yang di jalan tol serta telah ditangani oleh divisi operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya selaku pengelola Ruas Tol Permai dengan melibatkan pihak kepolisian setempat.
“Lokasi kejadian kembali normal pada pukul 08.58 WIB. Adapun untuk informasi mengenai jumlah dan identitas korban dapat menghubungi pihak kepolisian setempat,”jelas Indrayana.
Ditambahkan Indrayana, pihaknya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar tetap berhati-hati dalam berkendara. Apabila dirasa mengantuk dan lelah agar beristirahat di Rest Area yang telah tersedia dan dapat mematuhi ketentuan dan tertib yang berlaku di jalan tol, berkendara di kecepatan maksimal 80 km/jam, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk.(Bil)
Sumber : Riauterkini.com











