Kamis, Juni 4, 2026
Beranda Riau DURI Jual Togel Online, Nasabah BNI di Duri Diamankan Polisi

Jual Togel Online, Nasabah BNI di Duri Diamankan Polisi

Jagariau – DURI – Sungguh apes nasib pria paruh baya berinisial MAR (57) warga Jalan Kamboja, RT 02, RW 09, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Bengkalis, tersebab ulahnya menjajakan Judi jenis Toto gelap (Togel) secara Online, dirinya harus berurusan dengan penegak hukum dalam waktu cukup lama.

MAR diamankan Polisi saat menjajakan Togel, Kamis (11/8/22) sekira pukul 21.30 WIB saat berada di Jalan Pertanian l, Kelurahan Duri Barat bersama barang bukti (BB) diantaranya 2 Unit Hand phone (HP), merk Oppo A20 warna Putih dan Nokia 501 warna putih, selembar kartu ATm atas nama pelaku, dompet warna cokelat dan uang tunai sebesar Rp 224 ribu hasil penjualan togel

Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Muhammad Reza saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan Agen judi togel tersebut. Berawal dari informasi masyarakat, Polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Setelah memastikan gerak gerik pelaku, Polisi bergerak cepat dengan mengamankan pelaku dan BB. Saat dilakukan interogasi, pelaku pun mengakui perbuatannya dengan menjajakan togel online disitus Dewa Togel dengan menggunakan HP Android miliknya dan telah berhasil menjual sebanyak Rp 224 ribu.

“Untuk keperluan proses penyelidikan lebih lanjut, pelaku kita giring ke Mapolres Bengkalis dan akan kita jerat dengan Pasal 303 (1) KUH Pidana dengan ancaman hukuman selama-lamanya sepuluh tahun atau denda sebanyak-banyaknya dua puluh lima juta rupiah,”tegasnya.(Mel)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments