Rabu, Agustus 26, 2026
Beranda Riau PEKANBARU Simpan Sekilo Ganja, Mahasiswa di Pekanbaru Diborgol Polisi

Simpan Sekilo Ganja, Mahasiswa di Pekanbaru Diborgol Polisi

Jagariau – PEKANBARU – Akibat nekat menyembunyikan Narkotik dan Obat obatan terlarang (Narkoba) jenis Daun Ganja seberat 1 Kilogram, FST (21) salah seorang mahasiswa disalah satu Universitas di Pekanbaru itu harus meringkuk di sel tahanan, Sabtu (9/7/22).

Bukan hanya menyimpan, pelaku juga mengedarkan barang haram tersebut dikos kosannya. Mahasiswa itu ditangkap Polda Riau setelah adanya laporan terkait gerak gerik pelaku yang mencurigakan dari masyarakat. Benar saja, saat diperiksa, Polisi menemukan 1 Kilogram ganja kering di sebuah box fres tea warna hijau yang disembunyikan di dalam kos-kosannya.

Dalam jumpa persnya, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan, pelaku ditangkap dan melakukan penggeledahan disaksikan oleh aparat desa serta warga setempat.

“Pelaku mengaku barang itu didapatnya dari wilayah Medan yang dikirim menggunakan bus,”ujarnya.

Ganja kering itu dikirim oleh seseorang berinisial HOT yang kini masih dalam pengejaran polisi.”Kita masih terus dalami kasus ini,”terangnya.

Kini, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo pasal 111 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dipidana dengan ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh tahun).(hen)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments