Jagariau – KUANTAN SINGINGI – Pria berusia lebih dari setengah abad berinsial BLH tampak lebih lama bersemedi didalam sel tahanan Mapolres Kuantan Singingi (Kuansing). Pasalnya Kakek asal Nias berusia 60 tahun itu tega mencabuli bocah berusia 7 tahun di Kecamatan Pucuk Rantau, Kuansing.
Aksi terkutuk BLH itu terungkap setelah korban, sebut saja Melati bercerita kisah yang dialaminya kepada sang ayah. Mendengar kisah pilu putrinya, ayah Melati tak terima dan melaporkan kejadian itu ke Polres Kuansing, Selasa (26/7/22).
Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kasat Reskrim, AKP Linter Sihaloho saat dikonfirmasi membenarkan laporan ayah Melati tersebut.”Benar, pelaku sudah kita amankan atas dugaan pencabulan terhadap anak berusia tujuh tahun,”ujarnya.
Dipaparkan Kasat, korban dan keluarganya tinggal di Kecamatan Pucuk Rantau, sementara pelaku yang berprofesi sebagai petani merupakan warga Nias, Sumatera Utara (Sumut).
Pencabulan terjadi sendiri terjadi pada Senin (25/7/22) sekira pukul 12.00 WIB di plasma tiga, Kecamatan Pucuk Rantau, Kuansing. Ibu korban yang tengah memarahi anaknya dan hal itu diketahui ayah korban saat pulang kerumah hingga menguak misteri pencabulan tersebut dan salah seseorang berinisial J mempertegas jika melati menjadi korban perkosaan yang dilakukan pelaku.
Terdesak akan interogasi ayah dan Ibunya, akhirnya melati mengakui jika dirinya telah diperkosa pelaku saat menjemur pakaian. Pelaku yang tinggal berdampingan dengan korban sempat memanggil dari rumahnya, saat berada didepan pintu rumah pelaku, pelaku langsung membekap mulut korban dan membawanya kedalam rumah. Disitulah aksi cabul dilakukan pelaku.
“Pelaku dan barang bukti telah kita amankan guna dilakukan proses lebih lanjut. Pelaku akan kita jerat dengan Pasal 81 ayat 1, 2 jo Pasal 76 D, Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo Pasal 64 ayat 1 KUHP,”tegas Kasat.(hen)











