Senin, April 20, 2026
Beranda INHIL Diduga Korupsi Pembangunan Gedung SMAN 1 Tembilahan, Kejari Inhil Periksa Pj Bupati...

Diduga Korupsi Pembangunan Gedung SMAN 1 Tembilahan, Kejari Inhil Periksa Pj Bupati Kampar

Jagariau – INDRAGIRI HILIR – Tim Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) melakukan pemeriksaan Penjabat (Pj) Bupati Kampar, Kamsol terkait dugaan korupsi Proyek Pembangunan Gedung SMAN 1 Tembilahan Tahun Anggaran (TA) 2017.

Pemeriksaan mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Riau ini dilakukan pada Jum’at pekan lalu.”Benar, diperiksa sebagai saksi,”ujar Kepala Kejari Inhil, Rini Triningsih, melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Haza Putra, Senin (27/6/22).

Dikatakan Haza, pemanggilan terhadap Kamsol merupakan perdana sebagai saksi sejak penanganan kasus ini ditingkatkan ke penyidikan,”Ini pemanggilan yang pertama di tahap penyidikan,”ungkapnya.

Namun, tidak menutup kemungkinan Kamsol kembali akan dipanggil dalam waktu dekat.”Semua tergantung penyidiknya, apakah keterangan sudah cukup atau belum,”tambahnya seperti dilansir riauterkini.com.

Selain Kamsol, tim penyidik juga telah meminta keterangan sejumlah saksi lainnya untuk membuat terang adanya dugaan korupsi dalam proyek pembangunan gedung SMAN 1 Tembilahan.

Diketahui, penyidikan itu dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor : PRINT-09/L.4.14/Fd.1/05/2022. Sprindik itu diteken Rini Triningsih selaku Kajari Inhil pada 19 Mei 2022 lalu.

Menindaklanjuti Sprindik, penyidik telah melayangkan surat panggilan untuk sejumlah saksi. Selain Kamsol, panggilan ditujukan untuk Rudyanto yang merupakan pengganti Kamsol selaku Kadisdik Riau dan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi.

Dari berbagai informasi yang didapat, pada tahun 2017, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau mengerjakan konstruksi pembangunan USB pada SMA Negeri 1 Tembilahan. Adapun besar anggaran pelaksanaan sebesar Rp1.558.000.000.

Proyek tersebut dilaksanakan oleh CV Rejaya Anugerah dengan waktu pelaksanaan selama 105 hari kalender, terhitung sejak tanggal 11 September hingga 24 Desember 2017.

Sementara untuk pagu anggaran perencanaan sebesar Rp 75.950.000 yang dimenangkan oleh PT Alocita Mandiri sebagai Konsultan Perencana. Sedangkan untuk pagu anggaran pengawasan senilai Rp 54.000.000 yang dimenangkan oleh PT Calvindam Jaya EC (Engineer Consultant) Sebagai Konsultan Pengawas.

Dalam pelaksanaannya, diketahui terdapat tambah kurang pekerjaan, yakni tidak dilakukannya pemasangan keramik pada bangunan kelas. Sementara itu, untuk pembuatan jalan masuk ke lokasi pekerjaan tidak dianggarkan.

Saat perencanaan, Kamsol yang saat itu menjabat Kepala Disdik Riau adalah Pengguna Anggaran (PA). Selanjutnya, dalam pelaksanaannya, untuk PA adalah Rudyanto yang menjadi suksesor Kamsol sebagai Kepala Disdik Riau. Kamsol sendiri saat ini menjabat Pj Bupati Kampar.(Mel)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments