Rabu, Juni 3, 2026
Beranda Riau PEKANBARU Sita Puluhan Kilogram Shabu, Polda Riau Bongkar Jaringan Narkoba Internasional

Sita Puluhan Kilogram Shabu, Polda Riau Bongkar Jaringan Narkoba Internasional

Jagariau – PEKANBARU – Kerja keras jajaran Polda Riau akhirnya berbuah manis. Sedikitnya 17 orang jaringan Narkoba di Riau berhasil di bekuk Polda Riau. Dari para komplotan pelaku narkoba itu, polisi berhasil menyita sedikitnya 48,31 Kilogram narkoba jenis shabu.

Dalam konferensi persnya, seperti dilansir dari riauterkini.com, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto memaparkan 17 orang pelaku itu ditangkap dalam rentetan 6 kasus narkoba yang ada. Dimana barang haram itu lalu dimusnahkan di Mapolda Riau, Selasa (21/06/22).

Dipaparkannya, Tim dari Subdit I Polda Riau berhasil mengsmankan dua pelaku di wilayah Dumai. Dari kedua tangan tersangka diantaranya berinsial SU (32) dan TA (33) berhasil diamankan 19,83 Kilogram sabu pada 08 juni 2022 lalu.”Mereka ini jaringan Internasional, sebab pengendali berasal dari Malaysia,”ujarnya.

Selain itu, Tim Subdit I juga menyita shabu sebanyak 6,95 Kilogram. Barang haram ini berhasil disita dari 3 tersangka yakni AS (26), MN (19) dan MR (28) yang ditangkap di wilayah Pekanbaru.

Tim juga berhasil membekuk 5 orang tersangka yakni MK (25), HS (26), ZU (26), IL (27) dan EA (45). Dari para pelaku, petugas mengamankan 963,78 Gram Shabu.

Selanjutnya, Subdit I Polda Riau juga berhasil membongkar sindikat narkoba yang hendak menyelundupkan 19,72 Kilogram Shabu di wilayah Siak. Sindikat ini beranggotakan MN (33), RI (27), ZU (34) dan SA (30). Jaringan ini merupakan jaringan Aceh Pidie. Dimana Polisi masih memburu satu pelaku berinisial Al.

Sementara tim Subdit II berhasil mengamankan Shabu sebanyak 745,47 Gram. Barang haram ini dimiliki AH (45) seorang nelayan di Adal Hutan Panjang, Rupat, Bengkalis.

Dan terakhir, Subdit II sukses mengagalkan penyelundupan 84,65 Gram Shabu. Dalam kasus ini, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku di Kecamatan Tapung, Kampar. Masing masing berinisial AM (49) dan AR (31). Kini, seluruh pelaku tengah menjalani proses lanjutan di Mapolda Riau.(hen)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments