Jagariau – DURI – Setelah lama vakum, Keberadaan Tameng Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Mandau akhirnya masuk muncul. Dibawah komando Handana, Tameng LAMR Mandau terwujud melalui Surat Keputusan (SK) 03/TA – LAMR/2024 dari Panglimo Tameng LAMR Kabupaten Bengkalis, Munawar Rusidi, Kamis (18/7/24).
Usai terima SK periode 2024 – 2026, Tameng Adat dibawah naungan LAMR Mandau bertekad menjaga marwah daerah dan menjaga anak kemenakan dan siap berkolaborasi bareng Pemerintah dan penegak hukum.
Panglimo Tameng Adat LAMR Bengkalis, Munawar Rosidi mengatakan, setelah menerima SK, munawar mengarahkan segera bersilaturahmi dengan unsur pimpinan Kecamatan, laksanakan rapat kerja dan persiapkan acara pelantikan yang nanti bersamaan dengan Tameng Adat LAMR Kecamatan lain.
“Silakan bergerak, kembangkan Tameng Adat sesuai dengan aturan yang ada. Mari jaga marwah adat,”Ujar Munawar.
Munawar juga mengingatkan tugas dari Tameng Adat harus singkron dengan LAMR karena lahirnya untuk mengawal LAMR di wilayah masing masing.
“Selain singkron dengan LAMR, Tameng Adat harus merangkul seluruh IKA IKA untuk bisa mengembangkan inspirasi. Sejahtera anggota sesuai dengan prinsip, hormati yang tuo dan hargai yang mudo,”pesannya.
Hulubalang Tameng Adat LAMR Mandau, Handana setelah menerima SK mengucapkan terimakasih dan mengaku siap menjalankan amanah menjalankan roda organisasi di Kecamatan Mandau.
“Kami akan tancap gas menyusun program kerja jangka panjang maupun jangka pendek, melakukan silaturahmi dengan Ketua LAMR Mandau, Camat, Kapolsek dan Danramil 03/Mandau,”janjinya.
Penyerahan SK kepada Tameng Adat LAMR Mandau itu berdasarkan hasil musyawarah Pengurus Tameng Adat LAMR Kebupaten Bengkalis sesuai surat keputusan LAMR Riau Nomor : SK- 09/LAMR/I/2024.(Rls)











