Jagariau – DURI – Jelang perhelatan Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) serentak, November 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis mulai menyeleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Zona I yang meliputi Kecamatan Mandau, Bathin Solapan, Pinggir, Talang Muandau, Rupat dan Rupat Utara. Sementara Zona II, meliputi Kecamatan Bengkalis, Bantan, Siak Kecil, Bukit Batu dan Bandar Laksamana.
Berlangsung di Susuka Hotel Duri, Sabtu (11/5/24) tahapan rekrutmen itu ditandai dengan tes wawancara satu persatu calon PPK yang sejatinya menjadi perpanjangan tangan KPU.
Komisioner KPU Kabupaten Bengkalis, Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat,
Mukhlasin mengatakan, proses seleksi anggota PPK berlangsung hingga malam hari yang dibagi dalam dua zona.
“Kenapa kita bagi seperti ini, agar para peserta tidak terbebani dalam segi biaya hingga hemat waktu. Apalagi saat ini masih dalam masa libur bersama, dipastikan arus lalu lintas padat dari Pulau ke daratan. Oleh karena itu kita bagi zonanya se efektif mungkin,”ujarnya.
Dikatakan Mukhlasin, untuk seleksi pada Zona II, pihaknya mengagendakan pada Senin (13/5/24) di Pulau Bengkalis.
“Masing masing Kecamatan yang mengikuti seleksi hari ini ada 10 orang, kecuali Kecamatan Pinggir cuma ada 8 orang,”terangnya.
Ditambahkan Mukhlasin, dari 10 Peserta yang mengikuti seleksi itu, yang dinyatakan lulus hanya sebanyak 5 orang disetiap PPK dan 5 orang lagi akan menjadi cadangan jika terjadi hal hal yang tidak diinginkan, maka dilakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW).
“Jadi kepada seluruh peserta yang mengikuti seleksi ini, kami menghimbau agar lebih siap menjawab setiap pertanyaan yang diberikan karena inilah penentu untuk diterima sebagai anggota PPK,”harapnya.(Hen)











