Jagariau – PEKANBARU – Geeka cepat dan ketelatenan Polisi dalam memutus peredaran Narkotika dan Obat obatan terlarang (Narkoba) patut diacungi jempol. Pasalnya pelaku pemasok Narkoba yang biasa bertransaksi di Jalan Pangeran Hidayat dan Agus Salim Pekanbaru sukses diringkus jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Riau.
Selain pelaku, Polisi juga menyita barang bukti (BB) 107 Kilogram Shabu, 214 Gram Ganja dan 2.736 butir Pil ekstasi.
Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, pelaku bernama Iwan Kota merupakan pemasok utama di Jalan Pangeran Hidayat dan Agus Salim, Pekanbaru dengan nilai Shabu hingga Rp 10,5 Milliar.
“Ini merupakan bukti bahwa jajaran sebelum bulan Ramadan saya sudah perintahkan melaksanakan operasi rutin yang ditingkatkan ingat pada waktu itu yang tujuannya kita memastikan bulan yang penuh rahmat dan maghfiroh ini bersih dari gangguan keamanan bersih dari hal hal yang tidak diinginkan, bersih dari narkoba dan lain sebagainya,”ujar Iqbal, Jum’at (5/4/24).
Dikatakan Iqbal, pelaku Iwan Kota memiliki transaksi narkoba Rp 10,5 Milliar dari Januari hingga Maret 2024. Pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lainnya.
“Pelaku Iwan Kota dan pelaku lainnya adalah jaringan internasional mulai dari pemasok utama, pengawal di lapangan, pengedar, dan lain lain ada sekitar 27 pelaku berhasil diringkus. Hanya pabrik produksinya di luar negeri yang belum diketahui,”ucapnya.
Ditresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti menjelaskan, pihaknya berhasil mengungkap lengkap jaringan ini.
“Dalam kasus ini kita berhasil mengungkap jaringan lengkap mulai dari importir, transportir, bandar, pengedar, hingga pengendali,”jelas Manang.
Dijelaskan Manang, pemasok utama barang haram ini di Pasar Agus Salim dan Jalan Pangeran Hidayat turut diringkus.
“Kita tahu masyarakat di sana sangat resah karena narkoba dijual secara terang terangan di sana. Kami berusaha memutus dari atas, tak hanya dari bawah,”lanjutnya.
Manang mengaku, kini pihaknya telah mengantongi beberapa nama lain yang hingga kini masih dalam pengejaran.
Selain itu dikatakannya, ada tiga narapidana yang bertugas sebagai pengendali dalam perkara ini. Napi ini bertugas sebagai penghubung antara pemilik barang di luar negeri dengan transportir di Indonesia.
Ditambahkan Manang, ketiganya menggunakan alat komunikasi yang diselundupkan ke dalam lapas.
“Memang tidak menutup kemungkinan ada pengendali lain di lapas, namun kami kedepannya akan meningkatkan kerjasama dengan Kemenkumham agar kita betul betul menuntaskan perkara narkoba ini,”janjinya.(Absi/Ckp)











