Jagariau – PEKANBARU – Jum’at (22/12/23) petang, Gubernur Riau (Gubri), Edy Natar Nasution resmi melantik Hambali SE MH sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kampar di Gedung Daerah Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru.
Pelantikan tersebut dilakukan setelah Pemerintah Provinsi Riau menerima surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait pemberhentian Muhammad Firdaus sebagai Pj Bupati Kampar, dan penunjukan Hambali yang sebelumnya menjabat Sekdakab Kampar naik kelas sebagai Pj Bupati Kampar.
Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Mendagri terkait penunjukan Pj Bupati Inhil yang dibacakan Plh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Elly Wardhani dan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan dan pembacaan fakta integritas.
“Saya Gubernur Riau dengan resmi melantik Hambali sebagai Penjabat Bupati Kampar berdasarkan Surat Keputusan Mendagri Nomor: 100.2.1.3-6598 tahun 2023,”ucap Gubri.
“Saya percaya, Pj Bupati Kampar yang baru dilantik dapat menjalankan tugas sebaik baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,”tambahnya.
Dalam Pelantikan itu, sedikitnya 100 undangan disebar Pemprov Riau. Mulai dari mantan Bupati Kampar, hingga tokoh masyarakat tampak menghadiri prosesi tersebut.
Untuk diketahui, pelantikan Pj Bupati Kampar tersebut setelah Pemprov Riau menerima surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), terkait pemberhentian Muhammad Firdaus sebagai Pj Bupati Kampar dan penunjukan Hambali (Sekdakab Kampar) sebagai Pj Bupati Kampar yang baru.(Nov)











