Jagariau – PEKANBARU – Usai dilakukan pemeriksaan Keuangan Anggaran tahun 2022 panjang, Pemerintah Kabupaten Bengkalis kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Riau.
Hal tersebut disampaikan Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala BPK RI Perwakilan Riau, Arman Syifa usai menyerahkan menyerahkan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan LHP di Kantor BPK RI Perwakilan Riau di Pekanbaru, Kamis (22/6/23).
“Penghargaan ini bukan berarti Pemerintah Kabupaten Bengkalis adalah bagian dari bentuk apresiasi kita terhadap keaktifan dalam menanggapi hasil audit yang kita lakukan. Sehingga Kabupaten Bengkalis kembali layak kami berikan penghargaan Opini WTP untuk tahun anggaran 2022,”ujarnya.
Atas penghargaan itu, Bupati Bengkalis Kasmarni mengucap terima kasih atas seluruh bimbingan dan kerjasama terlebih kepada BPK RI Perwakilan Riau, yang mengantarkan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dapat meraih Opini WTP 10 kali secara beruntun.
“Alhamdulillah, terima kasih kami ucapkan kepada BPK RI Perwakilan Riau yang telah kembali memberikan penghargaan Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Riau untuk pemeriksaan keuangan anggaran 2022. Tentu hal ini menjadi motivasi kami selaku Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk terus lebih baik dari tahun ke tahun,”ucap Kasmarni.
Dikatakan Bupati perempuan pertama di Riau ini, Kabupaten Bengkalis sejauh ini sudah 9 kali mendapatkan mendapatkan Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Riau secara beruntun, mulai sejak tahun 2013 hingga 2021 lalu. Dan kali ini kembali mendapatkan penghargaan yang ke 10 kali.
“Apa yang telah kami dapatkan ini tak pernah lepas dari kerjasama semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan terlebih lagi merupakan hasil bimbingan dari pihak pemeriksa yakni BPK RI Provinsi Riau,”ungkapnya.

Ditambahkan Bupati, selama pemeriksaan dilaksanakan, tentu Pemerintah Kabupaten Bengkalis banyak kekurangan dan kealpaan dalam menyajikan laporan keuangan selama ini dan bertekad untuk mengikuti segala pedoman serta aturan pelaksanaan kegiatan yang telah diterbitkan, sebagai acuan agar dapat menyiapkan laporan keuangan penyelenggaran Pemerintah Daerah menjadi lebih baik, akuntabel, terukur dan terarah di masa yang akan datang, baik dalam pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan, pembangunan serta kemasyarakatan.
Senada, Ketua DPRD Bengkalis, Khairul Umam mengatakan bahwa prestasi ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkalis antara legislatif dan eksekutif untuk tatanan administrasi yang lebih baik.
“Kami ucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Riau, kiranya ini menjadi motivasi kita semua untuk terus secara maksimal dalam menata administrasi keuangan daerah,”ujarnya.
Dikesempatan itu, ada beberapa laporan pemeriksaan yang diserahkan BPK RI kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis, yaitu LHP atas Laporan Keuangan, LHP atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan, serta LHP dan Pengeluaran Dana Bantuan Partai Politik dari APBD tahun 2022.
Dari penyerahan WTP itu, dokumen LHP tampak diserahkan langsung oleh Plt Kepala BPK RI Perwakilan Riau, Arman Syifa kepada Bupati Bengkalis Kasmarni dan kepada Ketua DPRD Bengkalis, Khairul Umam sebelumnya dilakukan penandatanganan berita acara penyerahan, oleh Plt Kepala BPK RI, Bupati Bengkalis dan Ketua DPRD Bengkalis.
Turut mendampingi Bupati Bengkalis, Ketua DPRD, Plt Sekda dr Ersan Saputra, Inspektur Bengkalis, Radius Akima, Kepala BPKAD, Aready, Kepala Dinas Kominfotik, Hendrik Dwi Yatmoko dan Sekretaris DPRD Bengkalis, Rafiardhi.(Bil)











