Jagariau – PEKANBARU – Himbauan tegas telah digaungkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Rumah Sakit diseluruh Kabupaten dan Kota yang ada di Riau dilarang menolak dan meminta uang muka kepada Pasien dalam kondisi gawat darurat selama arus mudik Lebaran 2023.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Riau, Zainal Arifin melalui Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Yaneliza SKM MKes, Jumat (14/4/23).
“Kami melalui surat edaran sudah menginstruksikan rumah sakit agar dalam kondisi gawat darurat harus menolong pasien terlebih dahulu, tidak dibenarkan untuk menolak pasien dan meminta uang muka,”tegasnya.
Dikatakannya, pihaknya juga meminta hal yang sama kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten dan Kota untuk mengintruksikan pelayanan kesehatan menyiapkan posko kesehatan berserta prasarana.
“Termasuk tenaga kesehatannya dan obat-obatan, serta ambulance di jalur mudik yang rawan kecelakaan, seperti di perbatasan antar Kabupaten Kota dan Provinsi, pelabuhan, terminal dan exit tol,”ungkapnya.
“Juga, kita minta Kabupaten Kota harus menyiapkan tim siaga darurat dan evaluasi mudik untuk antisipasi kejadian kecelakaan lalulintas,”harapnya.(Mel/Ckp)











