Minggu, September 13, 2026
Beranda Riau BENGKALIS Alhamdulillah, 849 WBP Lapas Bengkalis Bakal Dapat Remisi Lebaran

Alhamdulillah, 849 WBP Lapas Bengkalis Bakal Dapat Remisi Lebaran

Jagariau – BENGKALIS – Kabar gembira bakal menyambangi ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Muslim Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis. Pasalnya, pengusulan remisi khusus Idul Fitri 1444 Hijriyah bakal terealisasi.

Dari data yang ada, tercatat jumlah Narapidana (Napi) yang menghuni Lapas Bengkalis saat ini sebanyak 1.260 orang pertanggal 10 April 2023 dengan sebanyak 1.098 orang dilaporkan berkeyakinan Islam.

Dari total yang diusulkan memperoleh remisi khusus Idul Fitri tersebut, sudah memiliki surat keputusan 700 orang. Sebanyak 193 orang WBP memperoleh remisi khusus tahun pertama, dan 507 orang WBP remisi khusus tahun kedua.

Remisi khusus ini, juga terdapat lima orang akan bebas. Dua WBP langsung bebas tanpa syarat, lalu tiga WBP lagi bebas dengan syarat sudah menjalani hukuman subsidair atau pengganti.

Sedangkan sisanya sebanyak 149 orang yang diusulkan, masih dalam proses dan menunggu keputusan.

“Jadi total yang kita usulkan ada 849 orang yang telah memenuhi syarat. Dan ada 220 orang belum memenuhi syarat untuk memperoleh remisi khusus Idul Fitri tahun ini,”ujar Kalapas Kelas IIA Bengkalis, Muhammad Lukman.

Dikatakan Lukman, salah satu syarat WBP menerima remisi tersebut, salah satunya harus berkelakuan baik sekurang-kurangnya enam bulan pertama setelah menjalani masa hukuman dan memenuhi syarat administratif.

“Remisi ini akan kita umumkan nanti pada saat hari H Idul Fitri,”ujarnya.

Ditambahkan Lukman, Hari Raya Idul Fitri nanti, akan dibuka kunjungan tatap muka langsung bagi keluarga WBP.

Dibuka mulai hari H Idul Fitri, tahap pertama pukul 09.00 sampai dengan pukul 11.30 WIB, istirahat dan dibuka lagi pukul 13.30 sampai dengan pukul 16.30 WIB. Hari kedua dan ketiga mulai kunjungan tatap muka dimulai pukul 08.00 WIB. Kemudian, lamanya waktu kunjungan tatap muka ini akan diberikan selama 30 menit.

“Tetap dibatasi, satu WBP hanya bisa dikunjungi istri dan anak, memenuhi syarat dan akan dilaksanakan tiga hari berturut-turut mulai sejak hari H Idul Fitri dan tiga hari kedepan,”jelasnya.(Bil/Rtc)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments