Selasa, April 21, 2026
Beranda KUANSING "Bakalaha" Jadi Alasan Oknum Polisi di Kuansing Dilaporkan ke Propam Polda Riau

“Bakalaha” Jadi Alasan Oknum Polisi di Kuansing Dilaporkan ke Propam Polda Riau

Jagariau – KUANSING – Tersebab ulahnya yang tak sanggup menahan nafsu Syahwat, Bripda Ms dilaporkan ke Propam Polda Riau atas dugaan menghamili seorang gadis berinisial A (24).”Bakawan lalu hamil”(Bakalaha). Kasus berujung keranah hukum itu dikarenakan Ms menolak bertanggungjawab dan memilih menikah dengan wanita lain.

Diketahui, sang gadis kini tengah hamil 4 bulan. Karena Ms tak bertanggungjawab, A memilih memperkarakan kejadian itu melalui laporan dengan Surat Tanda Penerima Laporan Nomor: STPL/ 03/B/XII/2022/Yanduan, tertanggal 5 Desember 2022 lalu.

Kuasa hukum korban, Frima Totona Harefa, korban dan Bripda Ms menjalin asmara sejak Februari 2022 lalu. Sejak saat itu, keduanya sudah sering bertemu di kontrakan Bripda Ms di Talukkuantan. Keduanya diketahui telah berhubungan sejak bulan Mei-Oktober dikontrakan Ms.

Dikatakan korban, dirinya mulai gelisah lantaran tak kunjung datang bulan setelah beberapa bulan berhubungan badan dengan Bripda Ms dan hasil tespek pun menunjukkan positif hamil, namun Ms tetap tak mau bertanggungjawab hingga korban melapor ke Propam Polda Riau.(jrc/rls)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments