Jagariau – PEKANBARU – Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023, Polda Riau melakukan Operasi Penyakit masyarakat (Pekat), hasilnya, selama operasi berlangsung, sedikit 70 ribu botol minuman keras (miras) dan 73 Kilogram Ganja kering turut diamankan.
Usai dilakukan pendataan, seluruh Barang bukti (BB) sitaan itu dimusnahkan, Kamis (29/12/22). Selain Narkoba, knalpot brong juga disita dan dimusnahkan.
Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal menjelaskan, membenarkan sebanyak 30.000 botol minuman keras (miras), 73 Kilogram ganja dan 1.086 knalpot brong turut disita dan dilakukan pemusnahan.
“Hari ini kita telah musnahkan minuman keras, narkoba jenis ganja dan knalpot brong. Barang yang dimusnahkan ini hasil tangkapan Polda Riau dan jajaran selama Operasi Pekat,”ujar Iqbal.
Dikatakan Iqbal, operasi Pekat dan cipta kondisi ini dilakukan Kepolisian Polda Riau agar bisa meminimalisir gangguan masyarakat selama perayaan Nataru.
“Kita pastikan mereka yang hendak pesta narkoba saat malam pergantian tahun kita minimalisir dan minuman keras hingga pengendara yang kebut-kebutan kita tindak,”ungkapnya.
Pihaknya juga akan melakukan penegakan hukum bagi para pelaku kejahatan yang beraksi pada malam pergantian tahun. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan bisa terwujud dan situasi tetap kondusif.(Mel/Ckp)











