Sabtu, Juni 27, 2026
Beranda Riau PEKANBARU Tilap Uang Calon Konsumennya, Sales Mobil di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Tilap Uang Calon Konsumennya, Sales Mobil di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Jagariau – PEKANBARU – Sungguh malang nasib Sapar (39) warga Pekanbaru, berniat ingin memiliki mobil idamannya malah bernasib apes. Dirinya harus rela kehilangan uang ratusan juta tanda jadi pembelian mobil oleh salah seorang Sales berinsial AP alias Arif (27).

Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil menjelaskan jika saat ini pelaku telah mendekam dijeruji besi Mapolsek Bukit Raya dalam tindak pidana penggelapan uang calon nasabahnya.

Dikatakan Kapolsek, kejadian apes itu terjadi pada Sabtu (22/10/22), saat korban mendatangi showroom tempat pelaku bekerja untuk membeli satu unit mobil jenis Honda Brio secara tunai.

“Setelah sepakat, korban menyerahkan uang sebesar Rp15 juta sebagai tanda jadi alias booking pembelian. Lantaran mobil belum tersedia, korban pun bersedia menunggu mobil yang diinginkan,”ungkapnya, Kamis (10/11/22).

Berselang tiga hari kemudian, pada 25 Oktober 2022, pelaku kembali menghubungi korban, dan meminta menyerahkan uang sebesar Rp45 juta.

Tanpa rasa curiga, korban langsung mendatangi showrom dan menyerahkan uang tersebut. Kemudian pada tanggal 31 Oktober 2022, korban melunasi pembelian mobil tersebut dan menyerahkan uang dengan total Rp 109 juta.

“Disitu pelaku mengatakan bahwa mobil akan datang dan bisa diambil pada tanggal 9 sampai 10 November 2022, dan saat itu korban setuju dan kembali pulang,”paparnya.

Namun, tiga hari menjelang pengambilan mobil, korban ditelpon dan disuruh pelaku datang ke showroom. Sesampai di sana pelaku mengatakan bahwa mobil akan datang 15 hari lagi.

“Namun, korban tidak setuju dan ingin sesuai dengan kesepakatan awal. Disitu pelaku mengakui bahwa uang yang diserahkan saat itu telah dipakai untuk keperluan pribadinya,”tuturnya.

Tak terima dengan kejadian itu, korban lantas mendatangi Mapolsek Bukitraya guna membuat laporan resmi. Pelaku yang bekerja di salah satu showroom mobil di Pekanbaru ini akhirnya diamankan Tim Opsnal Polsek Bukitraya pada Senin (7/11/2022).

“Kita juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua lembar kwitansi serah terima uang Rp60 juta dan Rp109 juta,”tutupnya.(Bil)

Sumber : Cakaplah.com

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments